JAKARTA, Globalnetizen.id -
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., mendesak Pemerintah Pusat memberikan informasi yang pasti, jelas, dan tepat sasaran kepada masyarakat di tengah situasi ekonomi nasional yang tidak menentu dan mengalami tekanan.
Hal tersebut disampaikan Kariyasa Adnyana dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ekonomi dan Lapangan Kerja Jadi Kunci
Kariyasa Adnyana menegaskan, masalah perekonomian masyarakat berkaitan erat dengan ketersediaan lapangan kerja dan pendapatan untuk menopang aktivitas sehari-hari. Menurutnya, di tengah ketidakpastian global, masyarakat membutuhkan kepastian kebijakan dari negara.
"Kami mengapresiasi Pak Menteri. Apa yang disepakati Komisi VIII dengan Pak Menteri telah dijalankan. Bahkan tadi sudah bertemu dengan pimpinan DPR mengenai keberlanjutan terkait insentif tunjangan guru agama. Tentu ini patut diberikan apresiasi," ujar Kariyasa.
Soroti Penurunan Anggaran Kemenag dan Nasib Guru Non-ASN
Namun demikian, Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan pesimisme terkait postur anggaran Kementerian Agama. Ia mencatat, setiap tahun anggaran di Kemenag, termasuk Pos Ditjen dan sektor pendidikan, mengalami penurunan.
"Hal yang menjadi kami pesimis juga, kalau kita lihat di postur Kementerian Agama itu, setiap tahun anggaran mengalami penurunan, termasuk di Pos Dirjen dan di pendidikan juga. Tentu kita akan berjuang bersama," katanya.
Kariyasa juga menyorot dampak aturan belanja pegawai 30 persen sesuai UU 2027. Ia khawatir banyak daerah tidak mampu memenuhi ketentuan itu sehingga berisiko terjadi pemutusan terhadap tenaga PPPK, termasuk guru non-ASN.
"Kalau diterapkan UU 2027, belanja pegawai yang lebih dari 30 persen itu akan diberikan sanksi. Kira-kira banyak daerah yang lebih dari 30 persen, sehingga bisa saja terjadi pemutusan terhadap tenaga PPPK," bebernya dalam postingan IG @Kariyasa_dprri.
Desak Paradigma Baru Kurikulum dan Mitigasi Anggaran
Melihat keterbatasan anggaran, Kariyasa mendorong adanya paradigma baru, khususnya perubahan kurikulum pendidikan agama yang adaptif terhadap perubahan demografi global dan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
"Kita lihat demografi penduduk global mengalami perubahan. Di tempat kami sudah ada perspektif orang bekerja ke luar negeri. Di Rusia saja tenaga sopir sangat dibutuhkan, belum lagi di Polandia hingga Jepang. Kalau kita berjuang dengan anggaran yang 'pesimis', terlalu banyak nanti rakyat diberikan janji muluk-muluk," tegasnya.
Ia meminta Kementerian Agama memastikan hak guru non-ASN terpenuhi dan menyiapkan langkah mitigasi terhadap kekurangan anggaran pendidikan TA 2026. Negara, lanjutnya, harus menjamin hak para guru tidak terhambat akibat administrasi atau keterbatasan anggaran.
Tolak Janji Kosong, Minta Informasi Realistis
Di akhir rapat, Kariyasa mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan janji-janji yang tidak realistis karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan DPR.
"Nah, apakah ini akan semakin banyak diberikan janji, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan pemerintah. Maka, hal-hal yang bersifat realistis, apa yang terjadi riil di Kementerian RI itu, diberikan informasi yang sejelas-jelasnya ke masyarakat publik. Karena masyarakat itu sudah pada jenuh. Kita tahu perekonomian lagi menurun, begitu besar tekanan nasional ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat dan DPR ini hilang, karena sulit untuk direalisasikan," tutupnya.(DW)

Social Header