Breaking News

Skandal Fasilitas Negara: Spead Boat Mewah Puskesmas Bibinoi Tenggelam, Diduga Ada Penyalahgunaan Aset dan Pembiaran Dinkes Halsel

Kepala Puskesmas Bibinoi [Nassarudin Kamarullah]

GlobalNetizen.com

– Kasus terbengkalainya satu unit spead boat mewah lengkap dengan dua mesin Yamaha Enduro 40 PK di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, kian menyeruak menjadi sorotan publik. Spead boat yang diduga pengadaan tahun 2024 oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan untuk Puskesmas Bibinoi itu ditemukan sudah berbulan-bulan tenggelam di salah satu sungai tanpa perawatan sedikit pun, Jum'at 19/09/2025.


Ironisnya, aset negara bernilai ratusan juta rupiah tersebut dibiarkan rusak begitu saja, seolah tidak memiliki nilai dan fungsi. Padahal, keberadaannya sangat penting untuk menunjang mobilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pesisir.

Kepala Puskesmas Bibinoi, Nassarudin Kamarullah, saat dikonfirmasi awak media GlobalNetizen membenarkan peristiwa tersebut, namun ia berusaha meredam persoalan dengan menyampaikan:

“Iya betul, karena beberapa hari ini intensitas hujan dan banjir yang bikin spead boat terendam, tapi so di amankan,” Ujarnya singkat.
Foto/Kondisi Speadboat di salah satu sungai Bibinoi dengan atap yang rusak serta mesin yang terendam

Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Menurut pantauan langsung dan keterangan warga, spead boat itu bukan hanya beberapa hari terendam, melainkan sudah berbulan-bulan berada di dasar sungai. Hal ini diperkuat dengan kondisi fisik perahu yang penuh lumut tebal serta mesin yang tampak rusak parah dan memprihatinkan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan: “Spit itu pengadaan baru tahun 2024. Tapi so lama sekali tara difungsikan dan tenggelam so cukup lama, bukan baru beberapa hari. Lihat saja kondisi di dalam ponong Deng lumut, mesin juga sudah rusak parah, padahal masih baru” Tegasnya.

Tak hanya Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan juga ikut disorot keras. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin aset negara senilai ratusan juta bisa hilang fungsi, tanpa ada pengawasan dan tindakan tegas dari instansi yang berwenang? Diamnya Dinkes Halsel dianggap sebagai bentuk pembiaran terstruktur.

Kasus ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi masuk dalam ranah penyalahgunaan anggaran daerah dan indikasi korupsi. Sebab, setiap pengadaan barang/jasa menggunakan dana APBD wajib diawasi penggunaannya. Membiarkan fasilitas baru terendam hingga rusak sama artinya dengan pemborosan anggaran dan kerugian negara.


Redaksi
© Copyright 2022 - Global Netizen