
GlobalNetizen.id — Sebelumnya, puluhan warga Desa Geti Lama, Kecamatan Bacan Barat Utara, dengan penuh amarah menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan. Mereka datang dengan satu tuntutan: copot Kepala Desa Pelipus Pesu yang dituding menyelewengkan dana desa sejak 2022–2025, Kamis 11/09/2025.
Aksi itu awalnya memberi secercah harapan. Kepala Dinas DPMD, Zaki Abd Wahab, kala itu berjanji di hadapan masyarakat akan menindaklanjuti dan mengeluarkan SK pemecatan. Namun semua janji itu kini sirna.
Fakta terbaru justru mengejutkan: janji yang pernah diucapkan Kepala Dinas kepada masyarakat Geti Lama diingkari. Lebih dari itu, beredar kuat dugaan bahwa SK pemecatan Pelipus Pesu yang sudah disiapkan diam-diam dibatalkan.
Ketua BPD Geti Lama, Rudi Samola, menegaskan bahwa rakyat telah dikhianati.
“Kalau benar SK pemecatan dibatalkan, maka jelas ada permainan kotor. Jangan pernah coba-coba mempermainkan rakyat, karena rakyat tidak akan tinggal diam, kalau sampai itu terjadi maka kami pastikan masyarakat geti lama akan ke DPMD dengan gelombang yang lebih besar, tidak ada alasan penundaan pemberhentian, mau dia timses Bassam Helmy atau bukan tetap harus diberhentikan” Ujarnya lantang.
Padahal, alasan masyarakat menuntut pemecatan begitu jelas: pembangunan PAUD yang mangkrak, pengadaan bodi desa yang tak pernah ada, pagar desa yang hilang dari realisasi, dana ketahanan pangan raib, insentif perangkat desa yang macet selama 22 bulan, hingga manipulasi dokumen perencanaan dan LPJ tahunan.
Semua itu bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan tindakan pengkhianatan terhadap amanah dan rakyat desa geti lama.
Kini publik menyoroti, apakah benar ada “tameng perlindungan” bagi Kades Geti Lama sehingga ia tetap aman di kursinya meski ditolak oleh warganya sendiri.
Jika dugaan pembatalan SK benar adanya, maka kasus ini bukan lagi soal Pelipus Pesu semata, melainkan soal wajah pemerintahan Halsel yang tampak ikut melindungi penyalahgunaan.
Masyarakat Geti Lama kini berharap penuh agar Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba langsung turun tangan, mengambil keputusan tegas, dan segera memecat Pelipus Pesu dari jabatannya. Sebab, bagi warga, janji-janji Kepala Dinas DPMD Zaki Abd Wahab sudah tidak lagi bisa dipercaya.
Redaksi

Social Header