Breaking News

Jeritan Sunyi di Balik Lampu Malam: Dugaan Eksploitasi Anak Guncang Halmahera Selatan

Hal-Sel, GlobalNetizen.id—Dunia hiburan malam di Kabupaten Halmahera Selatan kembali diguncang isu serius terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur, Minggu, 30/11.

Berdasarkan sejumlah keterangan awal, terdapat pekerja perempuan yang diduga masih berusia 16 dan 17 tahun. Informasi ini memicu keprihatinan publik dan menuntut pemeriksaan cepat dari pihak berwenang.

Informasi yang beredar menyebut bahwa seorang pengelola hiburan malam, Ibu Bos Bunga Low—dikenal dengan sapaan Bu Cide diduga mendatangkan sejumlah ledis berusia di bawah umur ke wilayah Labuha.

Jika hal ini terbukti, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Salah satu ledis yang enggan disebut namanya turut memberikan komentar mengenai dugaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sebagian dari mereka memang direkrut tanpa penjelasan lengkap mengenai umur minimal yang diperbolehkan bekerja di tempat hiburan malam.

“Kami hanya ikut apa yang disuruh. Ada teman-teman yang memang masih muda, tapi mereka bilang hanya ikut karena diajak. Tidak semua dari kami tahu aturan soal umur,” ungkapnya dengan suara hati-hati.

Pernyataan ini menguatkan perlunya verifikasi dan pemeriksaan resmi agar informasi yang beredar tidak menjadi simpang siur.

Dengan adanya indikasi tersebut, pihak Perlindungan Anak diharapkan segera melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk memastikan keselamatan, kondisi psikologis, serta pendampingan hukum bagi para remaja yang diduga terlibat.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diminta untuk menjalankan inspeksi ketat terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga mempekerjakan anak di bawah uumur

Pengawasan wajib ditingkatkan untuk mencegah segala bentuk eksploitasi dan memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan hukum yang layak.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait agar memperkuat pengawasan, memastikan penegakan hukum berjalan efektif, serta menjamin perlindungan menyeluruh bagi anak-anak di Kabupaten Halmahera Selatan.



Redaksi:
© Copyright 2022 - Global Netizen