Breaking News

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

JAKARTA, Global Netizen – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Kejaksaan Agung yang diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mundurnya Febrie Adriansyah tidak akan mengganggu proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang selama ini berjalan. Seluruh mekanisme penegakan hukum dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, baik sebagai pelaksana tugas maupun pejabat definitif. (Dwi Wahyudi)
© Copyright 2022 - Global Netizen