JAKARTA | Global Netizen – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas hasil penyidikan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), Kamis (2/7/2026).
Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial BU, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam perkara ini, BU juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung program tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, BU diduga bersama LP, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, serta AM, Komisaris sekaligus pengendali PT YAT, terlibat dalam pengadaan sepeda motor listrik dengan nilai anggaran mencapai Rp1,035 triliun.
Penyidik menduga proses pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi ketentuan kontrak, disertai dugaan praktik mark up harga.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi berita acara serah terima barang. Dari total pengadaan sebanyak 21.081 unit sepeda motor listrik, realisasi penyerahan disebut baru mencapai 3.229 unit. Namun pembayaran kepada penyedia diduga telah dilakukan hingga 100 persen, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan berkas dilakukan karena salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan anggota TNI aktif.
"Mengingat yang bersangkutan merupakan Prajurit TNI Aktif, Tim Penyidik melakukan penyidikan secara koneksitas bersama Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Oleh karena itu, berkas hasil penyidikan telah dilimpahkan kepada JAM PIDMIL untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Anang Supriatna.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum dalam perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer, sehingga proses penyidikannya dilakukan secara koneksitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional. Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. (Dwi Wahyudi)

Social Header