BINTUNI, - Globalnetizen.id -Majelis Rakyat Papua Barat [MRPB] Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah Komisi II DPR RI yang mendorong agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di daerah ditanggung oleh Pemerintah Pusat.[P3K]
Hal tersebut disampaikan Anggota MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, S.T, menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Dapil Papua Selatan, Indrajaya, dalam rapat evaluasi Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Selatan di Merauke, Senin (11/8/2026).
"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bapak Indrajaya dan Komisi II DPR RI. Keputusan ini sangat meringankan beban fiskal pemerintah daerah, khususnya daerah-daerah di Papua dan Papua Barat yang APBD nya terbatas," ujar Eduard di Bintuni, Selasa (12/8/2026).
Meringankan Beban Daerah, Perkuat Pelayanan Dasar
Menurut Eduard, selama ini pembiayaan gaji P3K menjadi salah satu pos belanja pegawai terbesar yang memberatkan APBD kabupaten/kota. Padahal P3K banyak ditempatkan di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
"Jika gaji P3K bisa ditanggung pusat, maka ruang fiskal Pemda bisa lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Ia menyebut keputusan ini sejalan dengan semangat Otonomi Khusus untuk mempercepat kesejahteraan di Papua. Namun ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada wacana.
Dorongan ke Pemda & DPRK Teluk Bintuni: Segera Siapkan Anggaran
Eduard menegaskan, meskipun gaji pokok P3K ditanggung pusat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tetap perlu menyiapkan anggaran untuk kebutuhan lain seperti tunjangan, operasional, dan formasi baru.
"Oleh karena itu saya tegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera menyiapkan anggaran. Begitu juga kepada DPRK Kabupaten Teluk Bintuni agar mendorong ini masuk dalam APBD Perubahan 2026 ini, atau paling lambat di APBD 2027 mendatang," tegasnya.
"Jangan sampai kita ketinggalan. Sidang perubahan harus mengarahkan agar pos ini dimasukkan, supaya saudara-saudara kita P3K di Teluk Bintuni juga bisa merasakan manfaat dari keputusan Komisi II DPR RI ini," tambahnya.
Ia juga berharap Pemda dan DPRK segera berkoordinasi dengan BKN, Kemendagri, dan Kemenkeu untuk memastikan kuota dan mekanisme penyaluran dana dari pusat berjalan lancar di Teluk Bintuni.
Apresiasi untuk Komisi II dan Pemerintah Pusat
Di akhir pernyataannya, Eduard menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan yang telah merespon positif aspirasi para kepala daerah.
"Kami dari MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni berterima kasih. Ini bentuk kehadiran negara yang nyata. Semoga kebijakan ini segera ditetapkan dan dirasakan oleh P3K di seluruh Indonesia, termasuk di tanah Papua," pungkasnya.(DW)

Social Header