Breaking News

MPA PMKRI 2026 Dibekukan di Ruteng, Sidang Lanjut di Jakarta Usai Diduga Cacat Konstitusi

RUTENG, NTT, Globalnetizen.id - 
Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Tahun 2026 yang digelar di Ruteng dinyatakan belum selesai. Panitia Pengarah Kongres dan MPA PMKRI 2026 menyebut persidangan dihentikan sementara karena diduga terjadi pelanggaran mekanisme dan tindakan inkonstitusional. Sidang akan dilanjutkan di Jakarta.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres dan MPA PMKRI 2026, Christiardo, mengatakan forum tertinggi PMKRI di Ruteng terdistorsi akibat pemaksaan klaim aklamasi sepihak dan pencabutan status perangkat sidang Ad Hoc tanpa dasar konstitusi.

"Forum MPA PMKRI Tahun 2026 di Ruteng secara sah belum selesai," tegas Christiardo dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Juli 2026.

Ia merinci sejumlah kejanggalan. Pertama, pimpinan sidang Ad Hoc dianggap tidak sah. Kedua, mekanisme pergantian Ad Hoc melanggar konstitusi PMKRI dan tata tertib MPA 2026. Ketiga, tidak ada surat pengunduran diri dari sekretaris dan anggota Ad Hoc. Keempat, mekanisme aklamasi tidak diatur dalam konstitusi PMKRI.

"Kita tidak bisa membiarkan forum tertinggi organisasi ini dibegal oleh praktik politik uang, intimidasi kode suara, dan penyanderaan surat mandat cabang," ujar Christiardo.

"Karena itu SC menegaskan persidangan MPA akan segera kita lanjutkan dan tuntaskan secara konstitusional di Jakarta demi menjamin transparansi, legitimasi, dan ruang demokrasi yang setara bagi seluruh cabang se-Indonesia."

Pernyataan itu diperkuat jajaran Panitia Ad Hoc. Anggota Ad Hoc MPA PMKRI 2026, Alexander Edison, menyebut segala klaim penetapan Ketua Presidium di Ruteng ilegal dan batal demi hukum.

"Kami tidak akan pernah berkompromi dengan praktik kecurangan dan pembangkangan aturan konstitusi perhimpunan," kata Alexander.

"Segala bentuk klaim penetapan Ketua Presidium atau perampasan forum persidangan secara sepihak di Ruteng adalah ilegal, tidak sah, dan batal demi hukum. Kepada seluruh cabang PMKRI di Indonesia, jangan mau tersandera oleh intimidasi maupun fasilitasi transaksional yang merusak moral kekatolikan kita."

Alasan pindah ke Jakarta  
Menurut SC, pemindahan lokasi bertujuan mengembalikan ruh perjuangan PMKRI pada nilai Kekatolikan dan Tri Panji Perhimpunan: Religionum, Scientia, Fraternitas. Forum lanjutan di Jakarta diproyeksikan sebagai konsolidasi nasional untuk membersihkan organisasi dari kepentingan politik praktis.

Panitia mengimbau seluruh utusan cabang resmi se-Indonesia untuk bersiap hadir mengawal MPA lanjutan di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang disebut melakukan pemaksaan klaim aklamasi di Ruteng. Jadwal pasti pelaksanaan MPA lanjutan di Jakarta juga belum diumumkan SC.[DW]
© Copyright 2022 - Global Netizen