TELUK BINTUNI, Globalnetizen.id -
81 tahun Indonesia merdeka adalah momentum untuk kita merefleksikan perjuangan para pendahulu. Kemerdekaan sejati bukan hanya lepas dari penjajahan, tapi juga merdeka dari kemiskinan, ketidakadilan, dan hilangnya hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, budaya, dan identitas."_
Pernyataan tegas itu disampaikan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat MRPB Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, S.T, dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Eduard, peringatan 17 Agustus tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum ini harus menjadi ruang evaluasi bersama tentang sejauh mana kehadiran negara dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
"Kemerdekaan Republik Indonesia yang kita peringati setiap tanggal 17 Agustus seharusnya menjadi momentum untuk bertanya secara jujur kepada diri kita sendiri: apakah kemerdekaan, keadilan dan kemakmuran sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk Orang Asli Papua?" ujar Eduard di Kantor MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni, Selasa (12/8/2026).
Otonomi Khusus: Pengakuan Konstitusional yang Harus Diwujudkan
Eduard menekankan bahwa kehadiran Undang-Undang Otonomi Khusus Papua merupakan bentuk pengakuan konstitusional dari negara terhadap kekhususan Papua, mulai dari sejarah, budaya, hingga hak-hak dasar Orang Asli Papua.
"Otsus lahir bukan tanpa alasan. Negara mengakui bahwa Papua punya kekhususan. Karena itu implementasinya juga harus istimewa dan berpihak," tegasnya.
Namun di tengah meningkatnya investasi dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah Papua dan Papua Barat, Eduard mengingatkan agar OAP tidak hanya menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri.
"OAP merdeka dalam bingkai NKRI bukan berarti ingin memisahkan diri dari Indonesia. Justru sebaliknya. Kami memilih tetap bersama NKRI karena kami percaya Indonesia adalah rumah bersama," jelasnya.
"Yang kami inginkan sederhana. Kami ingin merasakan bahwa menjadi bagian dari NKRI berarti mendapatkan perlindungan terhadap hak-hak adat, akses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang merata sampai ke kampung, kesempatan kerja yang adil, ruang ekonomi bagi pengusaha asli Papua, serta manfaat pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
"Jangan Hanya Seremonial": Keadilan Harus Turun ke Kampung
Menyikapi tema nasional HUT RI ke-81 tahun ini "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", Eduard berharap tema tersebut tidak berhenti pada slogan, spanduk, dan upacara semata.
Ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten untuk memastikan nilai-nilai kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran itu benar-benar turun dan dirasakan hingga ke kampung-kampung, distrik, dan wilayah adat di Papua.
"Jangan sampai kemerdekaan hanya terlihat megah saat upacara dan pengibaran bendera Merah Putih. Sementara di sisi lain, keadilan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan masyarakat adat," tegasnya.
Eduard mencontohkan masih banyak anak-anak OAP yang kesulitan mengakses sekolah karena jauh dan tidak ada biaya. Masih ada mama-mama Papua yang harus berjalan berjam-jam untuk berobat ke puskesmas. Dan masih ada tanah ulayat masyarakat adat yang terus tergerus tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan.
"Karena itu kami juga menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat sebagai subjek pembangunan. Bukan hanya dijadikan objek proyek. Libatkan kami sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan," ujarnya.
Refleksi 81 Tahun: Dari Kemerdekaan Politik ke Kemerdekaan Kesejahteraan
Bagi Eduard, 81 tahun merdeka adalah waktu yang cukup panjang untuk melihat capaian sekaligus kekurangan. Kemerdekaan politik sudah diraih 1945. Tapi kemerdekaan dalam arti kesejahteraan, keadilan sosial, dan martabat sebagai bangsa masih terus diperjuangkan.
"Kemerdekaan sejati itu ketika perut tidak lapar, anak bisa sekolah, orang sakit bisa berobat, tanah adat aman, dan budaya dihargai. Itu baru namanya merdeka," katanya.
Ia juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak melupakan peran masyarakat adat sebagai penjaga alam, budaya, dan identitas bangsa. Tanpa pengakuan terhadap masyarakat adat, pembangunan tidak akan berkelanjutan.
Komitmen Jaga NKRI, Perjuangkan Keadilan
Di akhir pernyataannya, Eduard menegaskan kembali komitmen masyarakat adat Teluk Bintuni khususnya dan OAP pada umumnya untuk tetap setia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"NKRI harga mati. Itu komitmen kami. Kami lahir, besar, dan hidup di tanah ini sebagai bagian dari Indonesia. Kami cinta Indonesia," ujarnya dengan tegas.
"Namun di saat yang sama, keadilan bagi OAP juga harus terus kita perjuangkan bersama-sama. Sebab Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang tidak meninggalkan satu pun rakyatnya. Termasuk Orang Asli Papua di tanah leluhurnya sendiri," pungkas Eduard Orocomna, S.T.
-
TENTANG MRPB POKJA ADAT TELUK BINTUNI
Majelis Rakyat Papua Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Barat Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni adalah lembaga representasi kultural Orang Asli Papua di Kabupaten Teluk Bintuni. Lembaga ini memiliki tugas dan wewenang memberikan pertimbangan, persetujuan, dan pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut hak-hak dasar OAP, perlindungan adat, pemberdayaan, dan pelestarian budaya.(DW)

Social Header