Breaking News

Dihadang di Dukuh Atas, BEM UI: "Pembungkaman Ruang Demokrasi Harus Dihentikan"

JAKARTA, Globalnetizen.id -
Aksi damai BEM Universitas Indonesia yang digelar Selasa, 18 Agustus 2026 di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, kembali dihadapkan pada pembatasan dan barikade aparat keamanan. Massa aksi berjaket kuning hendak bergerak menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi rakyat, namun pergerakan massa ditahan sejak awal oleh petugas di lapangan.

Wakil Ketua Umum BEM UI, Fatimah Azzahra, menjadi salah satu suara paling lantang di tengah situasi tersebut. Di depan barikade, Fatimah menyampaikan keberatan secara langsung kepada aparat terkait pembatasan hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Saya sampaikan dengan tegas: menghalangi massa aksi adalah bentuk pembungkaman. Kami datang membawa aspirasi, bukan kerusuhan. Negara harus hadir menjamin, bukan menakut-nakuti," ujar Fatimah di lokasi aksi.

Situasi sempat memanas ketika terjadi adu argumen antara Fatimah dan petugas di lapangan. Meski demikian, massa BEM UI tetap menjaga ketertiban dan melanjutkan orasi dari titik yang telah ditentukan.

8 TUNTUTAN BEM UU KEPADA PEMERINTAH:
1. Cabut/Menolak RUU yang melemahkan demokrasi: Hentikan pembahasan dan pengesahan RUU yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, hak buruh, dan kedaulatan rakyat.
2. Jamin kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat: Negara wajib melindungi mahasiswa, dosen, dan warga sipil dari intimidasi, kriminalisasi, serta pembungkaman.
3. Hentikan militarisasi dan represi di ruang publik: Tarik aparat berlebihan dari titik aksi. Jamin hak menyampaikan pendapat di muka umum tanpa syarat represif.
4. Buka ruang dialog yang setara: Pemerintah wajib membuka dialog terbuka dengan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil sebelum mengambil kebijakan strategis.
5. Usut tuntas kekerasan terhadap demonstran: Bentuk tim independen untuk mengusut dugaan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat saat aksi.
6. Tolak kebijakan yang membebani rakyat: Cabut kebijakan yang menaikkan harga kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan tanpa solusi keberpihakan.
7. Transparansi dan partisipasi publik: Setiap RUU dan kebijakan harus melalui proses partisipatif, terbuka, dan dapat diakses publik sejak awal.
8. Kembalikan fungsi negara sebagai pelayan rakyat: Pastikan anggaran negara diprioritaskan untuk pendidikan gratis, kesehatan, dan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan segelintir elit.

Catatan BEM UI atas kejadian hari ini:
1. Penjagaan berlebihan: Barikade di Dukuh Atas menghambat hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan bergerak menuju Istana Negara sebagai simbol kekuasaan.
2. Kriminalisasi ruang sipil: Upaya membatasi pergerakan mahasiswa mencerminkan pola pembungkaman yang berulang terhadap suara kritis kampus.
3. Tuntutan tetap sama: BEM UI menuntut pemerintah membuka ruang dialog, menghentikan intimidasi terhadap demonstran, dan menjamin kebebasan akademik serta kebebasan berpendapat.

Hingga aksi berakhir, aparat masih bersiaga ketat di sekitar lokasi. Massa mahasiswa memilih tetap konsolidasi dan menyampaikan aspirasi dari kawasan Dukuh Atas, sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk represi.

BEM UI menegaskan, aksi ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Selama kebijakan yang menindas rakyat masih ada, selama itu pula mahasiswa akan turun ke jalan.

"Biarkan jaket kuning ini jadi tanda: kami tidak takut. Kami hanya menuntut negara menepati konstitusinya," tutup Fatimah.(DW)


© Copyright 2022 - Global Netizen