Breaking News

Penjelasan KAPUSPENKUM Soal Penggeledahan Oleh Kepolisian

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang, Kamis (9/7/2026)"



Jakarta, Globalnetizen.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejagung saat ini masih menunggu temuan penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ucap dia.

Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum. Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


Penggeledahan Sentul
Polri geledah rumah di Sentul terkait kasus korupsi

Polri geledah rumah di Sentul terkait kasus korupsi
Polri masih mendalami isu yang mengaitkan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Isu tersebut mencuat setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di rumah tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan masih melakukan pendalaman.

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.

"Tunggu dulu," ujarnya.

Isu itu muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie.

Pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut dan menyita emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan nilai total sekitar Rp 476 miliar.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta," kata Totok.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen