TIMIKA, Globalnetizen.id – Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menilai pelatihan atau bimbingan teknis (bintek) perencanaan kampung seharusnya dilaksanakan pada awal tahun, bukan di penghujung tahun. Dengan begitu, aparat kampung dan Kaur Pembangunan dan Perencanaan memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk menyusun program dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Pelatihan dan kegiatan ini sangat bagus dalam membekali aparat kampung. Hanya saja jangan di akhir tahun, tetapi dilakukan di awal tahun. Apalagi pematerinya, Kepala Bappeda dan para Kabid, luar biasa bagusnya,” ujar Norman kepada wartawan di kediamannya, Selasa (20/10/2026).
Dilakukan Rutin
Menurut Norman, kegiatan serupa sebaiknya digelar secara rutin untuk mengasah kemampuan aparat perencana di seluruh kampung di Kabupaten Mimika. Ia menegaskan bahwa perencanaan tidak hanya menyangkut program, tetapi juga penganggaran.
“Ini penting. Kepala kampung sebagai pengguna anggaran harus memahami perencanaan dan penggunaan anggaran secara efektif. Dengan demikian tidak ada program yang diambil sana-sini, karena itu tidak efisien dalam perencanaan dan penganggaran,” katanya.
Norman menambahkan, perencanaan yang baik akan membuat kepala kampung lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, terlebih pengawasan saat ini dilakukan secara ketat oleh Inspektorat, BPKP, BPK, hingga KPK RI. Menurutnya, kehati-hatian itu juga didukung rujukan aturan dari pemerintah pusat yang sudah jelas.
Pencairan Dana Kampung Diminta Tidak Molor
Norman juga menyoroti pencairan anggaran dana desa yang kerap baru terealisasi pada pertengahan tahun. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mencari rujukan aturan agar pencairan tidak lagi terlambat.
Ia menjelaskan, kepala kampung dipilih langsung oleh rakyat, sebagaimana bupati, gubernur, dan anggota DPRK. Jika pejabat tersebut menerima gaji setiap bulan, menurutnya kepala kampung dan aparat kampung semestinya juga demikian.
“Selama ini anggaran cair hingga pertengahan tahun, dampaknya gaji kepala kampung dan aparat kampung terlambat. Karena itu pemkab perlu mencari rujukan aturan agar pencairan tidak molor seperti sekarang,” ujarnya.
Keterlambatan itu, lanjut Norman, berdampak pada kondisi keuangan aparat kampung. Sebagian di antara mereka terpaksa berutang kepada rentenir dengan bunga tinggi, dan pada akhirnya dana kampung berisiko digunakan untuk melunasi utang tersebut.
Butuh Pendampingan
Norman mengungkapkan, saat ini 133 kampung di Mimika berada dalam penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Polres Mimika. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) tidak menutup mata dan segera memberikan pendampingan kepada kepala kampung.
“Sumber daya manusia kami pas-pasan, rata-rata tamatan SMP. Teman-teman kepala kampung juga diharapkan berjiwa besar dan jangan takut. Kita sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab atas uang negara yang digunakan,” terangnya.
Melalui pelatihan perencanaan yang tepat waktu, Norman berharap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kampung dapat berjalan lebih efektif. (DW)

Social Header