Breaking News

Atensi Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan, Polda Sumut Fasilitasi Pertemuan Penanganan Kasus Agnis Jance Zebua, Libatkan Irwasda, Dirreskrimum Hingga Tim Hotman 911

Polda Sumut tegaskan komitmen intensifkan penyelidikan dan perkuat koordinasi dengan Polres Nias untuk ungkap fakta secara menyeluruh, profesional, transparan dan objektif

MEDAN, GlobalNetizen.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan keseriusan dalam penanganan perkara yang menimpa Agnis Jance Zebua. Sebagai tindak lanjut langsung atas atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., Polda Sumut memfasilitasi pertemuan khusus terkait penanganan perkara tersebut.

Pertemuan yang digelar di Mapolda Sumut ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, mengintensifkan langkah penyelidikan, serta memperkuat koordinasi lintas satuan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Inspektur Pengawasan Daerah (Plh Irwasda) Polda Sumut Kombes Pol. Famudin, S.I.K., M.H., bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahan Simanjuntak, S.I.K., M.Han.

Kehadiran dua pejabat utama tersebut menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius di tingkat Polda.

Tidak hanya itu, Polda Sumut juga menghadirkan seluruh unsur pendukung penyidikan agar penanganan perkara berjalan komprehensif. Turut hadir dalam pertemuan tersebut:

1. Kombes Pol. Rio Ronald Risbohal Nababan, S.I.K., M.H., selaku Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Kabid Labfor) Polda Sumut;
2. Kombes Pol. Kristinatattara Wahyuningrum, S.H., M.H., dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut;
3. AKBP Wahyudi Rahman, S.I.K., selaku Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut;
4. Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., selaku penanggung jawab wilayah hukum tempat perkara berawal.

Yang paling menyentuh, orang tua korban Agnis Jance Zebua turut hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Mereka didampingi penuh oleh Tim Kuasa Hukum HOTMAN 911, yang selama ini mengawal kasus ini agar mendapat perhatian aparat penegak hukum.

KOMITMEN POLDA SUMUT: INTENSIFKAN PENYELIDIKAN DAN PERKUAT KOORDINASI
Dokumentasi: Polda Sumut fasilitasi pertemuan penanganan kasus Agnis Jance Zebua, dihadiri orang tua korban didampingi Hotman 911, Plh Irwasda dan Dirreskrimum. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana terbuka dan konstruktif tersebut, Polda Sumut secara tegas menyampaikan komitmennya.

Polda Sumut menegaskan akan mengintensifkan penanganan perkara, mengembangkan seluruh aspek penyelidikan yang masih dibutuhkan, serta memperkuat koordinasi secara berjenjang dengan Polres Nias sebagai satuan kewilayahan.

Langkah ini diambil guna mengungkap fakta secara menyeluruh, tanpa ada yang ditutupi, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai koridor yang sebenarnya.

"Polda Sumut berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Kami akan mengembangkan penyelidikan dan memperkuat koordinasi dengan Polres Nias agar fakta-fakta dapat terungkap secara menyeluruh," demikian penegasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

HARAPAN KELUARGA KORBAN: KEADILAN YANG PROFESIONAL DAN TRANSPARAN

Di sisi lain, orang tua korban bersama Tim Kuasa Hukum HOTMAN 911 menyampaikan harapan dan aspirasinya kepada jajaran Polda Sumut.

Mereka berharap agar penanganan perkara yang menimpa putri mereka dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan objektivitas. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.

Pertemuan ini menjadi jembatan komunikasi yang baik antara keluarga korban dengan institusi Polri, sehingga tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

POLRI KOMITMEN TEGAKKAN HUKUM

Menutup pertemuan tersebut, Polri melalui Polda Sumut kembali menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh proses akan dilaksanakan demi menjunjung tinggi supremasi hukum, memberikan perlindungan kepada korban, dan demi terwujudnya rasa keadilan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kasus Agnis Jance Zebua kini menjadi perhatian bersama, dan publik menantikan langkah-langkah konkret selanjutnya dari Polda Sumut dan Polres Nias dalam mengusut tuntas perkara ini.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen