Breaking News

ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran Kejaksaan: Satu Perilaku Bisa Menentukan Wajah Institusi

Jakarta, Global Netizen — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengingatkan seluruh jajaran bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh perilaku setiap insan Adhyaksa.

Pesan tersebut disampaikan ST Burhanuddin saat memimpin upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2026.

Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Burhanuddin menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi Kejaksaan harus menjadi bahan evaluasi dan titik balik untuk memperkuat institusi.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung menekankan bahwa setiap pegawai Kejaksaan merupakan cermin institusi. Karena itu, sikap, tutur kata dan perilaku aparatur akan ikut menentukan penilaian masyarakat terhadap Kejaksaan.

“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan agar tidak ada insan Adhyaksa yang menggunakan nama maupun kewenangan institusi untuk kepentingan pribadi.

“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” katanya.

Burhanuddin juga meminta jajarannya menerapkan pola hidup sederhana serta mengedepankan profesionalitas, objektivitas, keadilan dan pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum.

Selama Semester I 2026, Kejaksaan mencatat sejumlah capaian. Sebanyak 9.470 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat penyelamatan keuangan negara Rp9,346 triliun dan pemulihan Rp6,455 triliun.

Di bidang Pengawasan, 376 laporan pengaduan masyarakat ditangani dengan tingkat penyelesaian 96,3 persen. Sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 33 pegawai yang mendapat hukuman berat.

Sementara Badan Pemulihan Aset mencatat keberhasilan perampasan aset sebesar 100 persen dan pemulihan aset sebesar 83,71 persen.

Namun, Burhanuddin mengingatkan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui kerja nyata dan integritas.

“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkasnya. (Dwi Wahyudi)

Editor Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Global Netizen