Fungsi kontrol dan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Otonomi Khusus Kabupaten Teluk Bintuni terhadap implementasi Otonomi Khusus Jilid 2 harus diperkuat. Hal itu disampaikan Masyarakat Adat 7 Suku melalui Majelis Rakyat Papua Barat Pokja Adat Teluk Bintuni.
Eduard Orocomna, Narasumber MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni, menegaskan bahwa harapan besar Masyarakat Adat 7 Suku kini bertumpu pada MRP Provinsi Papua Barat agar hadir dengan sikap tegas dalam mengawal dana dan program Otsus.
“Kami Masyarakat Adat 7 Suku punya harapan besar ada di MRP Provinsi Papua Barat. Ambil langkah tegas terhadap Otonomi Khusus. Otsus ini peruntukannya untuk Orang Asli Papua,” ujar Eduard.
Menurutnya, titik krusial yang harus diawasi adalah soal data dan tata kelola. Mulai dari pendataan Orang Asli Papua, keterlibatan pengusaha OAP, hingga sejauh mana manfaat Otsus benar-benar dirasakan di kampung-kampung.
“Data harus jelas. Siapa OAP, siapa pengusaha OAP, dan bagaimana manfaatnya sampai ke masyarakat. Kalau ini tidak dibenahi, maka sulit kita sebut Otsus mensejahterakan OAP, lebih khusus Masyarakat Adat 7 Suku di Teluk Bintuni,” tegasnya.
Eduard juga menekankan bahwa Fraksi Otsus di DPR Kabupaten Teluk Bintuni memiliki peran penting sebagai corong pengawasan di daerah. Namun tanpa dukungan kebijakan dan pengawasan kuat dari MRP di tingkat provinsi, fungsi itu tidak akan maksimal.
“Masyarakat adat tidak minta banyak. Kami hanya minta Otsus dikelola sesuai amanat undang-undang, tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada pemilik hak ulayat,” lanjutnya.
Ia berharap MRP Papua Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus Jilid 2 di Teluk Bintuni, termasuk memanggil pemangku kebijakan untuk memastikan tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan.
Tentang Masyarakat Adat 7 Suku Teluk Bintuni
Masyarakat Adat 7 Suku di Kabupaten Teluk Bintuni adalah pemilik hak ulayat yang terdiri dari Suku Moskona, Suku Sough, Suku Irarutu, Suku Kuri, Suku Wamesa, Suku Sebyar, dan Suku Sumuri. Mereka adalah subjek utama yang diamanatkan untuk menerima manfaat langsung dari dana Otonomi Khusus.(DW)
Narasumber:
Eduard Orocomna
MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni

Social Header