Breaking News

Eduard Orocomna,S.T: Kuota IPDN Harus Mutlak Untuk Putra Putri Asli 7 Suku Teluk Bintuni

BINTUNI, Globalnetizen.id -
Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, S.T mendesak agar kuota _Institut Pemerintahan Dalam Negeri [IPDN] Tahun 2026_ untuk Kabupaten Teluk Bintuni diberikan mutlak kepada putra/putri asli Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Eduard, langkah ini merupakan bentuk konkret perlindungan hak dasar Orang Asli Papua dalam bidang pendidikan dan birokrasi.

“Kami dari MRPB Pokja Adat menegaskan. Ini bukan soal diskriminasi, ini soal keadilan dan hak kesulungan. Kuota IPDN Kabupaten Teluk Bintuni harus mutlak diberikan kepada putra/putri asli khususnya 7 Suku di Kabupaten Teluk Bintuni” kata Eduard, Jumat (5/9/2026).

Alasan Dukungan MRPB Pokja Adat 
Eduard menegaskan, sesuai tupoksi MRPB, pihaknya berkewajiban melindungi hak-hak Orang Asli Papua di segala bidang, termasuk pendidikan, pemerintahan, dan sumber daya manusia.

1. Melindungi Hak Kesulungan 7 Suku Teluk Bintuni: 
    “Saudara-saudara dari luar sudah diberikan ruang berkarir di TNI/Polri dan ASN umum. Maka sudah selayaknya satu pintu khusus seperti IPDN ini dijaga untuk anak-anak asli daerah. Jangan sampai hak putra/putri asli 7 Suku di Kabupaten Teluk Bintuni dirampas” tegasnya.

2. Membangun Birokrasi Berbasis OAP: 
    “Ke depan pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni harus diisi oleh anak-anak asli daerah yang paham adat, paham wilayah, dan punya loyalitas membangun tanah kelahirannya. IPDN adalah pabriknya pemimpin birokrasi. Kalau bukan anak asli dari _7 Suku Teluk Bintuni yang masuk, siapa lagi yang akan memimpin?”

3. Mencegah "Perampasan Hak" Melalui Jalur Pendidikan:
    “Jangan ada lagi istilah 'titipan dari luar' yang masuk mengambil jatah anak asli. Ini melukai rasa keadilan dan semangat Otonomi Khusus,” ujarnya.

Rekomendasi MRPB Pokja Adat  
Eduard mendesak agar BKPSDM Kabupaten Teluk Bintuni segera berkoordinasi dengan BKPSDM Provinsi Papua Barat dan Kemendagri_ untuk melakukan 2 hal:

1. Verifikasi dan Seleksi Ulang: Mengecek kembali seluruh nama pendaftar kuota IPDN Kabupaten Teluk Bintuni 2026. Pastikan 100% adalah putra/putri asli Kabupaten Teluk Bintuni yang dibuktikan dengan surat keterangan keaslian OAP dari MRPB. Prioritas utama adalah putra/putri asli 7 Suku Teluk Bintuni.
2. Komitmen Politik Daerah: Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni harus membuat pernyataan tegas dan mengawal agar kuota ini tidak diisi oleh orang luar.

“MRPB akan mengawal proses ini. Kami tidak ingin ada lagi anak asli 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni yang dikorbankan karena kuotanya diambil orang luar. Ini soal masa depan birokrasi dan kepemimpinan Orang Asli Papua di tanahnya sendiri” pungkas Eduard.

“Kepada keluarga Nusantara yang datang dan berkarya di Papua Barat, kami minta hargai hak kesulungan ini. Mari sama-sama kita bangun Papua dengan saling menghormati hak masing-masing” tutupnya.
© Copyright 2022 - Global Netizen