Breaking News

Dugaan Kriminalisasi Pejabat Pemkot Bogor, Aktivis Minta Kejaksaan Jelaskan Prosedur Penjemputan

Shinta Aryana serahkan hasil investigasi ke Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor AW, rencanakan konferensi pers

Jakarta, Globalnetizen.id -
Aktivis perempuan Shinta Aryana menduga ada upaya terstruktur dan masif untuk mengkriminalisasi Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor berinisial AW. Dugaan itu muncul setelah pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut AW melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan bersuami berinisial IRW.

Shinta mengaku telah mendapat izin dari AW untuk menjadi tim investigasi pencari fakta terkait pemberitaan di neodetik.com. Setelah menelusuri selama beberapa waktu, ia menemukan sejumlah kejanggalan.

"Saat saya baca beritanya saya kaget. Setelah minta klarifikasi ke AW, saya menemukan banyak hal yang janggal dan diduga ada unsur kesengajaan," kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9/2026).

Salah satu temuan yang disorot Shinta berkaitan dengan perjalanan umroh rombongan yang diikuti AW. Berdasarkan konfirmasi ke pihak travel yang ditangani AJ, rombongan tersebut tercatat belum melunasi pembayaran. Padahal, menurut Shinta, para peserta termasuk AW mengaku sudah membayar sekitar Rp25 juta kepada IRW dengan fasilitas lengkap.

Pernyataan serupa juga disampaikan Prof. S yang ikut dalam rombongan. Menurut Shinta, Prof. S menyebut perjalanan ke Tanah Suci tidak sesuai harapan karena masih dimintai sejumlah uang tambahan di sana.

Soal pemberitaan dugaan pelecehan, Shinta menyebut AW sudah melayangkan surat ke Dewan Pers Indonesia untuk meminta klarifikasi dan pemanggilan media terkait. "Sampai hari ini surat tersebut belum dibalas," ujarnya.

Perkembangan lain yang menjadi sorotan adalah penjemputan AW oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 18 Agustus 2026. Shinta menyebut AW sudah lebih dari satu minggu "diamankan, bukan ditahan" oleh Kejagung tanpa adanya surat perintah dan prosedur yang jelas.

"Masa orang dijemput dan diamankan institusi kejaksaan tanpa surat keterangan dan prosedur resmi dari Kejaksaan? Ini gegabah dan bisa masuk pelanggaran administrasi institusi," kata Shinta.

Ia juga menyoroti adanya aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor yang mengatasnamakan HMI MPO dengan jumlah peserta belasan orang. Aksi itu digelar setelah pemberitaan terbaru neodetik.com dan unggahan di TikTok, dengan isu yang dibawa terkait ID card temporer berposisi Sekretaris yang diberikan kepada IRW.

"Urutan kejadiannya seperti sudah direncanakan. Ada berita awal, klarifikasi, penjemputan, lalu demo. Saya menduga ada aktor intelektual yang memanfaatkan momen ini karena merasa terancam dengan kinerja AW di bagian Hukum dan HAM," ujar Shinta.

Shinta menyebut telah menyerahkan hasil investigasi berupa bukti dan keterangan saksi kepada AW beserta konstruksi hukumnya pada minggu lalu. Dokumen itu akan menjadi dasar jika AW mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Ia berencana menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum AW dan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat.

"Jangan suka menjadi tuhan bagi orang lain, dan jangan suka mengadili orang di luar peradilan," ucap Shinta menutup pernyataannya di depan kantor Kejaksaan Agung.(DW)

sumber:Alma
© Copyright 2022 - Global Netizen