SOKSI dorong Raperdasus DBH Migas 2026 berpihak pada keadilan: 40% untuk daerah, 10% PI untuk masyarakat adat
MANOKWARI, Globalnetizen.id -
Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong [DEPIDAR SOKSI] Papua Barat dan Papua Barat Daya menyatakan sikap mendukung penuh aspirasi yang disampaikan Lembaga Masyarakat Adat [LMA] Suku Besar Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni.
Dukungan itu disampaikan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus tentang Dana Bagi Hasil [DBH] Migas Tahun 2026 yang saat ini digodok di Papua Barat.[Raperdasus]
"Kami berdiri bersama masyarakat adat Suku Besar Sebyar dan masyarakat Teluk Bintuni. Daerah penghasil harus mendapat keadilan, masyarakat adat harus mendapat manfaat nyata," ujar Mozes Rudy F. Timisela, ST, Ketua Bidang Penggalangan DEPINAS SOKSI Papua Barat – Papua Barat Daya, Sabtu (22/8/2026).
4 Tuntutan Utama Suku Besar Sebyar
Dalam aspirasinya, LMA Suku Besar Sebyar menyampaikan 4 poin tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat:
1. Penegasan Status - Mengembalikan sebutan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai Kabupaten Penghasil, bukan hanya daerah terdampak.
2. DBH Migas 40% - Menuntut pembagian Dana Transfer DBH Migas untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil sebesar 40%.
3. PI 10% untuk Masyarakat Adat - Meminta jatah Participating Interest 10% untuk Suku Besar Sebyar, mengingat wilayah adat mereka adalah lokasi operasi BP LNG Tangguh.
4. Sanksi Adat - Apabila tuntutan tersebut tidak diakomodir dalam Raperdasus 2026, masyarakat mengancam akan melakukan sanksi adat di Kantor Gubernur Papua Barat, Kantor DPRP, dan di area sumur kilang LNG Tangguh.
SOKSI: Raperdasus Harus Berkeadilan
SOKSI Papua Barat mendorong agar proses pembahasan Raperdasus DBH Migas dilakukan secara TRANSPARAN, TERBUKA, PARTISIPATIF, AKUNTABEL, dan BERKEADILAN.
"Aspirasi masyarakat adat dan daerah penghasil harus menjadi substansi utama dalam Raperdasus. Jangan sampai kekayaan migas yang ada di tanah Papua hanya dinikmati di atas kertas," tegas Mozes.
SOKSI juga berkomitmen akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini melalui jalur organisasi, politik, dan kebijakan.
"Kami mendesak Pemerintah Provinsi dan DPR Papua Barat membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Tujuannya satu: memastikan Raperdasus 2026 berpihak pada KEADILAN, KESEJAHTERAAN, dan KEBERLANJUTAN bagi masyarakat Papua Barat," tutupnya.
LNG Tangguh di Teluk Bintuni telah menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar dari sektor migas. Namun menurut SOKSI dan LMA Sebyar, pemerataan manfaat bagi daerah penghasil dan masyarakat adat masih perlu diperjuangkan.(DW)

Social Header