Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Mathias F. Komegi, SE. menyerahkan bantuan bahan kebutuhan pokok secara simbolis kepada warga Kelurahan Klasaman, Kota Sorong, dalam kegiatan Reses II Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).
SORONG, Globalnetizen.id -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Daya, Mathias F. Komegi, SE., menggelar kegiatan Reses II Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 di dua titik wilayah Kota Sorong. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Klasaman pada Selasa, 18 Agustus 2026 dan dilanjutkan di Kampung Salak, Kota Sorong pada Rabu, (19/8/ 2026).
Reses yang dihadiri pengurus dan anggota Perkumpulan Organisasi Kwongke Kaban Salukh Moi, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta warga setempat ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan konstituen.
“Reses ini bukan sekadar kewajiban. Ini adalah cara kami mendengar langsung apa yang jadi kebutuhan masyarakat di akar rumput, khususnya Orang Asli Papua (OAP),” ujar Mathias di sela kegiatan.
1. Pendidikan: Dorong Pemanfaatan Beasiswa Afirmasi OAP
Di bidang pendidikan, Mathias mengajak masyarakat OAP untuk memanfaatkan berbagai program afirmasi yang telah disediakan pemerintah pusat maupun daerah.
Ia merinci sejumlah program, antara lain Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta beasiswa LPDP untuk jenjang S2 dan S3.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Bapak Gubernur juga telah menunjukkan perhatian nyata terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa OAP. Beberapa bulan lalu di Sorong, dukungan biaya pendidikan akhir telah diserahkan langsung kepada pimpinan perguruan tinggi swasta di Papua Barat Daya,” jelas Mathias.
Ia menekankan bahwa kebijakan afirmasi pendidikan harus terus diperkuat dan disosialisasikan agar anak-anak Papua memiliki akses yang lebih luas untuk menempuh pendidikan berkualitas hingga jenjang tinggi.
Warga Kwongke Kaban Salukh Moi di Klasaman, Kota Sorong, berfoto bersama usai menerima bantuan sembako dari Anggota DPR Papua Barat Daya Mathias F. Komegi, SE. Kegiatan reses ini juga diisi dialog terkait pendidikan, kesehatan, dan aspirasi OAP.
2. Kesehatan: Jaminan Pengobatan Rujukan dan Biaya Talangan
Menyoroti bidang kesehatan, Mathias menjelaskan bahwa Pemprov Papua Barat Daya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk bantuan biaya pengobatan rujukan ke luar daerah. Selain itu, tersedia juga skema biaya talangan bagi pasien OAP yang mengalami kendala pembiayaan dan tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini mengacu pada amanat Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
“Harapan saya, masyarakat memahami mekanisme ini dengan baik agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya. Negara harus hadir di sini,” tegas anggota Komisi IV DPR Papua Barat Daya tersebut.
Mathias F. Komegi, SE. berinteraksi dan menyerahkan bantuan sembako kepada warga di Kampung Salak, Kota Sorong. Reses II ini menjadi ruang mendengar langsung aspirasi masyarakat OAP di akar rumput di Kampung Salak, Kota Sorong.
Sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi, kegiatan Reses II ditutup dengan penyerahan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada pengurus, anggota Kwongke Kaban Salukh Moi, dan warga yang hadir di Klasaman maupun Kampung Salak, Kota Sorong.
Acara kemudian diakhiri dengan doa syukur dan makan siang bersama dalam suasana kekeluargaan antara anggota DPR Papua Barat Daya dengan masyarakat.
Suasana kegiatan Reses II Anggota DPR Papua Barat Daya Mathias F. Komegi, SE. di Kota Sorong yang dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan warga Kampung Salak, Kota Sorong, Rabu 19 Agustus 2026
Mathias menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi warga selama kegiatan reses berlangsung. Ia berkomitmen akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang terhimpun ke dalam mekanisme pembahasan di DPRD Papua Barat Daya.
“Kami catat semua. Nanti akan kami perjuangkan di banggar dan komisi terkait, supaya benar-benar ada tindak lanjutnya untuk masyarakat Kota Sorong,” tutupnya.

Social Header