Breaking News

Gen Z Menemukan Kembali Marhaenisme: Menghidupkan Semangat PNI Menjawab Tantangan Zaman

Oleh: Suratmin Ragil

Jakarta, Globalnetizen.id -
Di tengah derasnya arus globalisasi, kapitalisme digital, dan meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi, satu pertanyaan kembali mengemuka: masih relevankah Marhaenisme bagi Indonesia abad ke-21?

Bagi sebagian Generasi Z, Marhaenisme tidak lagi dipandang sekadar sebagai warisan sejarah perjuangan Bung Karno. Ideologi yang lahir dari pergulatan bangsa melawan kolonialisme itu mulai dibaca kembali sebagai gagasan yang menawarkan perspektif mengenai keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Secara historis, Partai Nasional Indonesia (PNI) lahir pada 4 Juli 1927 sebagai salah satu kekuatan utama dalam pergerakan nasional menuju Indonesia merdeka. Berawal dari Perserikatan Nasional Indonesia yang kemudian menjadi Partai Nasional Indonesia, organisasi ini mengusung ajaran Socio-Nasionalisme dan Socio-Demokrasi yang kemudian dikenal luas sebagai Marhaenisme.

Marhaenisme merupakan ideologi yang digali Bung Karno dari realitas sosial dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena itu, Bung Karno menegaskan bahwa Marhaenisme bukan sekadar ideologi sebuah partai politik, melainkan cara pandang yang lahir sebagai antitesis terhadap kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, dan segala bentuk penghisapan manusia atas manusia maupun bangsa atas bangsa.

Peran PNI tidak hanya penting dalam memperjuangkan kemerdekaan, tetapi juga dalam menumbuhkan kesadaran kebangsaan Indonesia. Sejak awal berdirinya, PNI secara konsisten mengampanyekan persatuan nasional sebagai syarat utama membebaskan bangsa dari penjajahan. Gagasan tentang Indonesia sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu cita-cita perjuangan terus disebarluaskan melalui pendidikan politik dan aktivitas pergerakan.

Pandangan tersebut juga pernah dikemukakan oleh Prof. Mr. Sunario, tokoh PNI sekaligus salah seorang pelaku Kongres Pemuda II. Dalam tulisannya Arti Sumpah Pemuda, Nasional, dan Internasional (1978), Sunario menempatkan Sumpah Pemuda sebagai puncak dari proses tumbuhnya kesadaran nasional bangsa Indonesia. Dalam perspektif itu, semangat persatuan nasional yang terus diperjuangkan PNI merupakan salah satu arus pemikiran penting yang ikut memperkuat lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, meskipun momentum bersejarah tersebut merupakan hasil perjuangan bersama berbagai organisasi pemuda dan tokoh pergerakan nasional.

Memasuki abad ke-21, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki kemiripan dengan situasi awal abad ke-20. Bentuk penjajahan memang telah berubah, tetapi ketimpangan ekonomi, dominasi modal, eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai bentuk ketidakadilan sosial masih menjadi persoalan nyata.

Ironisnya, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam belum sepenuhnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyatnya. Kesempatan kerja masih terbatas, upah pekerja di banyak sektor relatif rendah, biaya hidup terus meningkat, bahkan masih ada anak-anak yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan. Realitas tersebut menunjukkan bahwa cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan para pendiri bangsa masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Di sinilah Marhaenisme kembali menemukan relevansinya. Bagi Generasi Z, Marhaenisme tidak semestinya dipahami hanya sebagai romantisme sejarah, melainkan sebagai nilai perjuangan yang harus ditafsirkan kembali sesuai perkembangan zaman tanpa kehilangan ruh utamanya, yakni keberpihakan kepada rakyat kecil, perlawanan terhadap segala bentuk penindasan, serta komitmen mewujudkan keadilan sosial.

Penafsiran ulang tersebut bukan berarti mengulang cara-cara perjuangan masa lalu, melainkan menghadirkan semangat Marhaenisme dalam menjawab persoalan kontemporer, seperti penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan akses pendidikan, penguasaan teknologi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Gejala kebangkitan kesadaran itu mulai tampak melalui semakin aktifnya organisasi-organisasi yang berakar pada tradisi Marhaenis, seperti GMNI, GSNI, GPM, Pemuda Demokrat, Keluarga Besar Marhaenis, serta berbagai komunitas lainnya. Diskusi, seminar, kaderisasi, hingga kajian pemikiran Bung Karno dan Marhaenisme semakin marak diselenggarakan oleh kalangan muda di berbagai daerah.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa Marhaenisme belum kehilangan relevansinya. Tantangan terbesar bagi Generasi Z bukan sekadar mengenang Bung Karno atau menghafal ajaran Marhaenisme, melainkan menerjemahkan nilai-nilai tersebut menjadi gerakan nyata yang mampu menjawab persoalan bangsa.

Apabila dahulu Marhaenisme menjadi ideologi perjuangan melawan kolonialisme, maka hari ini semangat yang sama harus diwujudkan dalam perjuangan melawan kemiskinan, ketimpangan, ketergantungan ekonomi, dan berbagai bentuk penghisapan modern yang menghambat terwujudnya keadilan sosial.

Di usia yang hampir satu abad, semangat yang diwariskan PNI tetap memiliki makna bagi Indonesia. Bukan untuk menghidupkan romantisme masa lalu, melainkan untuk mengingatkan bahwa cita-cita Indonesia merdeka belum akan sempurna selama keadilan sosial belum benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Di tangan Generasi Z, Marhaenisme memiliki kesempatan untuk lahir kembali sebagai gagasan yang hidup, dinamis, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar nilai perjuangannya.



Penulis: Suratmin Ragil

Jurnalis Mudanews.com, berdomisili di Boyolali, Jawa Tengah.
© Copyright 2022 - Global Netizen