Warga klaim lahan telah beralih ke pengembang dan minta Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tindak lanjuti persoalan agraria
TANGERANG SELATAN, Globalnetizen.id -
Ratusan warga dari kawasan Setu Rompong, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis 11 Juni 2026. Aksi dilakukan untuk menuntut kepastian hukum atas status lahan yang mereka klaim sebagai milik warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi menyampaikan aspirasi secara damai dengan membawa sejumlah spanduk. Dalam orasinya, warga menyatakan persoalan status lahan di Setu Rompong telah berlangsung lama dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut.
Warga menilai masih terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti dan meminta kejelasan hukum atas lahan tersebut. Mereka juga menyebut lahan yang diklaim telah beralih kepada pihak pengembang.
Seorang perwakilan warga Setu Rompong berorasi di atas mobil komando saat aksi unjuk rasa menuntut kepastian hukum lahan di Tangerang Selatan, Kamis 11 Juni 2026. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan perhatian terhadap permasalahan yang kami hadapi," ujar perwakilan warga saat berorasi di atas mobil komando.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
Redaksi berupaya mengonfirmasi pernyataan resmi Kejari Tangsel dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai perkembangan permasalahan lahan di Setu Rompong.(DW)

Social Header