Breaking News

Pemkab Mimika Dorong Tertib Administrasi Kependudukan hingga Tingkat Kampung


Disdukcapil gelar sosialisasi untuk lurah, kepala kampung, dan petugas pemakaman

MIMIKA, Globalnetizen.id - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, serta petugas pemakaman, Kamis 18/6/2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat di tingkat kampung dan kelurahan mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pemkab juga mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Mimika.

Panitia menyebut pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dokumen Kependudukan Adalah Hak Dasar Warga 
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, membuka kegiatan di Hotel Horison Ultima. Ia menegaskan administrasi kependudukan merupakan urusan pemerintahan yang sangat mendasar karena berkaitan langsung dengan identitas dan status hukum setiap warga negara.

"Dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan hak dasar warga negara," kata Hery.

Menurut Hery, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat menjadi syarat penting bagi masyarakat mengakses layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, layanan perbankan, hingga hak politik dalam pemilihan umum.

*Pelayanan Menjangkau Distrik Terpencil*  
Hery mengatakan Pemkab Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Termasuk warga yang tinggal di distrik dan kampung sulit diakses.

Ia berharap para peserta memahami kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang terus dikembangkan pemerintah.

Hery juga mengajak pemangku kepentingan berperan aktif mendukung tertib administrasi kependudukan. Lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga petugas pemakaman memiliki posisi strategis memberi edukasi kepada masyarakat.

"Masyarakat perlu didorong segera mengurus dokumen kependudukan dan melaporkan setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan penduduk secara tepat waktu," ujarnya.

Hery menilai pelaporan cepat dan akurat akan membantu pemerintah menghadirkan data kependudukan valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika. (DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen