Breaking News

Mukhtar: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Pencitraan di Tengah Krisis Fiskal.

MALUT, – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kekhawatiran terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kamis 11/06.

Berdasarkan data realisasi APBD, hingga pertengahan tahun 2026 Pemprov Maluku Utara telah menerima transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp655,42 miliar, sementara total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,263 triliun atau sekitar 45,20 persen dari target pendapatan sebesar Rp2,796 triliun.
Meski demikian, persoalan fiskal justru menjadi perhatian masyarakat. Selain muncul kekhawatiran terkait kemampuan daerah membayar gaji PPPK hingga akhir tahun, penyaluran DBH kepada kabupaten/kota juga dinilai belum berjalan optimal.

Pengamat kebijakan publik Maluku Utara, Mukhtar, menilai pemerintah daerah perlu lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan yang menyangkut hak pegawai dan hak daerah dibanding membangun citra di media sosial.

“Pemerintah tidak bisa terus beralasan efisiensi anggaran ketika masih ada ketidakpastian terkait gaji PPPK dan penyaluran DBH. Yang dipertanyakan publik adalah bagaimana pengelolaan dan prioritas penggunaan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap perekonomian daerah karena dana tersebut menjadi sumber penting bagi pembangunan, pembayaran kewajiban daerah, serta perputaran ekonomi masyarakat di kabupaten dan kota.

“DBH adalah hak daerah yang harus segera disalurkan. Jika tertahan, roda ekonomi daerah ikut melambat dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Publik juga menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai lebih aktif membangun pencitraan di media sosial dibanding menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan fiskal yang sedang dihadapi masyarakat. Karena itu, masyarakat berharap Pemprov Maluku Utara lebih fokus pada kepastian pembayaran gaji PPPK, percepatan penyaluran DBH, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan pencitraan di media sosial, melainkan kebijakan dan solusi nyata yang mampu menjawab persoalan kesejahteraan rakyat,” tutup Mukhtar.




Redaksi: IMK
© Copyright 2022 - Global Netizen