Breaking News

Karang Taruna Mimika Bentuk Pengurus di 18 Distrik dan 133 Kampung, Didukung DPMK

Ketua Vinsensius Apoka terbitkan surat mandat dan SK caretaker masa bakti 3 bulan untuk percepat Sidang Temu Karya di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung

TIMIKA, Globalnetizen.id -
 Karang Taruna Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memulai pembentukan pengurus di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung. Langkah ini bertujuan memperkuat struktur organisasi kepemudaan hingga tingkat akar rumput.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika, Vinsensius Apoka, mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat mandat dan Surat Keputusan SK caretaker kepada para ketua di setiap wilayah. Masa bakti caretaker ditetapkan tiga bulan untuk menyelenggarakan Sidang Temu Karya di wilayah masing-masing.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK Kabupaten Mimika pada Kamis, 11 Juni 2026, untuk persiapan pembentukan ini," ujar Vinsensius dalam keterangan tertulis.
DPMK Mimika memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Dukungan dinilai menjadi bentuk sinergi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah dalam mempercepat terbentuknya Karang Taruna yang aktif dan berdaya.

Vinsensius menyampaikan apresiasi kepada Kepala DPMK Mimika, Sekretaris DPMK, Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Warda Hulukati, serta Kepala Seksi Bidang Program dan PPTK Yulius Ubra.

Dengan terbentuknya Karang Taruna di setiap distrik, kelurahan, dan kampung, Vinsensius berharap organisasi kepemudaan di Mimika dapat berperan aktif dalam pencegahan permasalahan sosial. Peran itu, kata dia, dimulai dari tingkat diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga pembangunan di Kabupaten Mimika.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen