Menurut Presiden Gereja Baptis West Papua, pembangunan fisik hanya "perban luka". UU Otsus 2001 lahir dari tuntutan pengembalian kemerdekaan 1 Desember 1961, bukan hadiah Jakarta
Socratez Yoman: UU Otsus bukan hadiah Indonesia. Papua Barat butuh resolusi konflik berbasis 4 akar masalah LIPI 2008, bukan sekadar pembangunan fisik.
ITA WAKHU PUROM, Globalnetizen.id -
Gembala Dr. Ambirek G. Socratez Yoman menilai Pemerintah Indonesia keliru menempatkan pembangunan fisik sebagai solusi konflik Papua Barat. Lewat artikel bertanggal 3 Juni 2026, Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua itu menegaskan: "Di seluruh Tanah Papua Barat tidak ada pembangunan, tetapi yang ada adalah kolonialisme modern yang diterapkan dengan kultur militer dan kekerasan."
Socratez membedakan dua hal: Resolusi Pembangunan/RP dan Resolusi Konflik/RK. RP, katanya, meliputi jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, ASN, TNI/Polri, UU Otsus 21/2001, UP4B, Otsus Jilid II, provinsi pemekaran, hingga Papua Christian Center dan Papua Youth Center.
"Semua RP ini merupakan kewajiban dan tanggungjawab negara... RP adalah alat pendudukan dan kolonialisme Indonesia atas bangsa Papua Barat," tulisnya.
Ia mengkritik RP tidak menyentuh akar konflik. "Rasisme tidak bisa digadaikan dengan RP. Ketidakadilan tidak dapat digadaikan dengan RP. Pelanggaran HAM berat tidak ditukar dengan RP. Proses genocide tidak bisa ditutupi dengan RP," tegas Socratez.
"Perban luka" tanpa obat
Socratez mengibaratkan pembangunan tanpa resolusi konflik seperti "perban luka jahitan yang selalu diganti-ganti. Luka tetap bernanah dan membusuk". Ia menegaskan UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 "bukan Resolusi Konflik, tapi hanya Resolusi Pembangunan".
Latar belakang lahirnya UU Otsus No 21/2001
Socratez menekankan Otsus tidak lahir begitu saja. "Otsus nomor 21 tahun 2001 tidak turun sendiri dari langit. Ia lahir karena adanya tuntutan pengembalian dan pengakuan kemerdekaan 1 Desember 1961 bangsa Papua Barat. Otsus alat tawar politik antar Papua Merdeka dan NKRI. Solusi menang-menang. Otsus bukan hadiah atau pemberian Indonesia."
Menurutnya, premis Otsus adalah bargaining politik antara Merdeka dan NKRI terkait martabat kemanusiaan: _recognition_ pengakuan, _protection_ perlindungan, _affirmative action_ pemberdayaan, dan _empowerment_ penguatan. "Otsus bukan tentang uang, tapi tentang hak politik dan martabat kemanusiaan bangsa Papua," tulisnya.
Ia menunjuk momentum runtuhnya Orde Baru 21 Mei 1998 sebagai angin segar kebangkitan rakyat Papua dari Sorong sampai Merauke. Sejak itu muncul tuntutan lewat Tim 100 ke Presiden B.J. Habibie 26 Februari 1999, MUBES Papua 23-26 Februari 2000, hingga Kongres Nasional II 26 Mei-4 Juni 2000.
"11 tahun lalu tepatnya 2012, saya telah membuktikan dalam buku bahwa Otonomi Khusus Papua nomor 21 tahun 2001 telah gagal total," tulis Socratez merujuk bukunya _Otonomi Khusus Papua Telah Gagal_.
*Tawarkan 4 akar konflik LIPI*
Menurut Socratez, kerangka resolusi konflik harus merujuk 4 akar masalah versi LIPI dalam buku _Papua Road Map_ 2008:
1. Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia
2. Kekerasan negara dan pelanggaran HAM berat sejak 1965 yang belum diselesaikan
3. Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di tanah sendiri
4. Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua
Ia juga mengutip peneliti Cypri Jehan Paju Dale dari Universitas Bern, Swiss, serta cendekiawan Franz Magnis-Suseno yang menyebut Papua "luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia".
Untuk solusi, Socratez merekomendasikan dialog dengan pihak ketiga netral di tempat netral, seperti model Helsinki dengan GAM 15 Agustus 2005. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto menunjuk _Special Envoy_ untuk menyelesaikan 4 akar konflik Papua Barat yang sudah kronis.
"Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan ada pendekatan baru, alternatif baru, narasi-narasi modern untuk mengakhiri kekerasan negara dan kejahatan kemanusiaan di Papua Barat," tulisnya.
Hingga rilis ini diturunkan, pemerintah belum menanggapi pandangan Socratez terkait perlunya resolusi konflik terpisah dari pembangunan dan pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2025.
*Tentang penulis*
Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman: Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua; Anggota Dewan Gereja Papua/WPCC; Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik/PCC; Anggota Baptist World Alliance/BWA.(DW)

Social Header