Breaking News

Anggota Komisi XIII DPR RI Dorong Satu Sistem Gizi Nasional Bersih Dan Akuntabel

Dr. Rieke Diah Pitaloka minta Presiden cabut 2 Perpres MBG. Ia dorong satu Perpres baru berbasis desentralisasi dan pengawasan real-time.

JAKARTA, Globalnetizen.id -
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka menyatakan pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara, bukan proyek birokrasi. Karena itu Program Makan Bergizi Gratis/MBG harus dikelola sebagai instrumen pembangunan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Konferensi pers Kejaksaan Agung RI terkait penetapan 3 tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Foto: Dok. Kejagung RI

Rieke mengapresiasi langkah Presiden melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional/BGN, serta langkah Kejaksaan Agung mengusut kerentanan tata kelola MBG.

Menurut Rieke, persoalan MBG bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana sistemnya dibangun. Kerentanan masih terlihat dalam penentuan lokasi SPPG, pengadaan, rantai pasok pangan, operasional dapur, data penerima manfaat, hingga potensi konflik kepentingan.

“Karena menyangkut anggaran besar dan masa depan puluhan juta anak Indonesia, MBG harus diawasi melalui sistem terintegrasi berbasis desentralisasi, Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Digital, audit real-time, serta pengawasan KPK, BPK, BPKP, APIP, dan pemerintah daerah,” ujar Rieke, Rabu 3/6/2026.
Tiga Orang Tersangka tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional digiring petugas Kejaksaan Agung RI, Rabu 3 Juni 2026. Foto: Dok.

Rieke mendukung pencabutan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Ia mendorong digantikan satu Perpres tentang Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional dan Program Makan Bergizi Gratis yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“BGN harus menjadi orkestrator kebijakan nasional, bukan pemusat seluruh kewenangan di Jakarta. Pemerintah pusat menetapkan arah kebijakan, sementara pemerintah daerah, desa, sekolah, petani, nelayan, koperasi, BUMDes, UMKM, dan masyarakat menjadi pelaksana utama,” tegas Rieke.

Ia menegaskan Indonesia tidak membutuhkan sekadar pergantian figur. “Indonesia membutuhkan reformasi tata kelola demi menjaga masa depan generasi bangsa,” kata Rieke.

Tentang narasumber:  
Dr. Rieke Diah Pitaloka adalah Anggota Komisi XIII DPR RI. Pernyataan sikap disampaikan terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dan Badan Gizi Nasional, Rabu 3 Juni 2026.
© Copyright 2022 - Global Netizen