Breaking News

AMALK Desak Kejagung Periksa Sekda Kebumen Dalam Kasus Korupsi BUMD AUKJ


JAKARTA, Globalnetizen.id -Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Kebumen (AMALK) mendesak Kejaksaan Agung turun tangan dan memeriksa Sekretaris Daerah Kebumen terkait dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ).

Desakan itu disampaikan bersamaan dengan rencana pendirian Posko Perjuangan di kawasan Alun-Alun Kebumen pekan depan. Posko akan menjadi pusat koordinasi menjelang aksi dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Kebumen yang kini menangani perkara tersebut, Hal ini disampaikan oleh Sukirman Kordinator AMALK Sabtu (20/6/2026).

Koordinator Aksi AMALK, Sukirman, mengatakan posko juga akan digunakan untuk menggalang dukungan masyarakat agar penanganan kasus dugaan korupsi BUMD AUKJ dilakukan tuntas dan transparan.

“Pekan depan Posko Perjuangan mulai kami bangun di Alun-Alun Kebumen. Saat ini kami masih mematangkan persiapan dan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat yang peduli pemberantasan korupsi di Kabupaten Kebumen,” ujar Sukirman, Sabtu (20/6).

Menurutnya, keberadaan posko merupakan bentuk pengawalan proses hukum sekaligus dukungan moral agar Kejari Kebumen konsisten mengusut kasus hingga tuntas.

Ia menegaskan aksi yang digelar bukan intervensi hukum, melainkan partisipasi masyarakat untuk penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

“Kami ingin menunjukkan masyarakat mendukung langkah Kejaksaan mengusut kasus ini. Harapannya, proses penyidikan segera menghasilkan kepastian hukum sehingga publik tahu perkembangan penanganannya secara jelas,” katanya.

Sukirman menambahkan, AMALK meminta penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang sudah disebut, tetapi seluruh pihak yang terkait pengelolaan BUMD AUKJ, termasuk Sekda Kebumen.

“Kami meminta Kejaksaan memeriksa Sekda Kebumen untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam kasus ini. Semua pihak yang punya kaitan perlu dimintai keterangan agar penanganan kasus terang dan tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Ia menekankan prinsip equality before the law. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa memandang jabatan.

“Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Sukirman.

AMALK berharap posko menjadi sarana partisipasi masyarakat mengawal penegakan hukum sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan Kebumen yang bersih dari korupsi.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen