Breaking News

Senator PFM Apresiasi KEJATI Papua Barat Dalam Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan di DPR PBD

Senator Paul Fincent Mayor Anggota DPD RI, Apresiasi Kinerja KAJATI Papua Barat Daya Soal Pemberantasan KORUPSI (foto : istimewa)


SORONG, Globalnetizen.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Papua Barat Daya, Paul Fincent Mayor, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas, atribut, dan alat tulis kantor di Sekretariat DPR Papua Barat Daya.

Apresiasi itu disampaikan menyusul penahanan enam tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sorong pada Senin (4/5/2026). 
Keenam tersangka berinisial JN, JCN, IWK, DJ, JU, dan ES dititipkan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Alfis Adrian Sombu mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp715 juta.

“Setelah menerima tersangka dan barang bukti, selanjutnya akan kami lakukan penahanan, dan berkas perkara segera kami siapkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari,” ujar Alfis di Sorong.
SOSOK JN, Pejabat Kunci DPRP Papua Barat Daya yang Terjerat Kasus Korupsi Pakaian Dinas
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan pakaian dinas, atribut, dan alat tulis kantor pada Sekretariat Dewan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2024. 

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 57/SR/LHP/DJPI/PKN.01/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025, yang mencatat kerugian negara sebesar Rp715.477.273.

Alfis merinci peran masing-masing tersangka. DJ diduga meminjam perusahaan CV Putra Wifa sebagai pelaksana kegiatan. ES berperan dalam pembuatan kontrak, sementara IWK selaku Direktur CV Putra Wifa bertindak sebagai penyedia. JU dari pihak swasta berperan sebagai pelaksana pekerjaan. 

Sementara itu, JN yang menjabat Sekretaris Dewan Provinsi Papua Barat Daya bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen. JCSN selaku Kasubbag Umum Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya bertugas sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Perbuatan para tersangka diduga terjadi pada Oktober 2024 di lingkungan Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan Km 8, Klabalu, Malaimsimsa, Kota Sorong.

“Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan kegiatan tersebut, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Alfis.

Penanganan perkara mengacu pada Pasal 5 juncto Pasal 35 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari.

Menanggapi perkembangan tersebut, Paul Vincent Mayor yang akrab disapa PFM, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Papua Barat.

“Saya Senator Paul Vincent Mayor mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang membawahi wilayah hukumnya yaitu pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kejati Papua Barat yang telah mengungkap kasus korupsi baju seragam dinas DPR Papua Barat Daya. Enam tersangka sudah ditahan dan sedang dipersiapkan untuk dinaikkan ke persidangan,” kata PFM di Sorong, Rabu (27/5/2026).

PFM juga mengapresiasi pengungkapan kasus besar lainnya di wilayah hukum Kejati Papua Barat.

“Kejati juga sudah membongkar mega korupsi ratusan miliar di Kabupaten Sorong. Lalu ada lagi tentang alat tulis kantor Pemerintah Kota Sorong yang sudah mandek sejak 2017. Kasus itu ditemukan sejak 2017 dan sekarang sudah jalan, sudah diproses,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya.

“Tapi masih ada kasus lagi yaitu kasus temuan BPK RI miliaran rupiah di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya. Sampai hari ini belum diproses. Itu yang harus dikejar. Saya akan monitor terus kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya, PFM menambahkan, informasi awal terkait dugaan korupsi pengadaan seragam anggota DPR Papua Barat Daya juga telah ditangani Polresta Sorong Kota. Ia menyebut sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, termasuk tukang jahit yang mengerjakan pesanan seragam tersebut.

“Infonya sudah ada 15 saksi yang diperiksa oleh pihak Polresta Sorong, termasuk tukang jahitnya. Tolong rekan-rekan media kroscek langsung ke Polresta terkait hal ini, atau boleh juga kroscek kepada Sekretariat Dewan,” ungkap Paul saat ditemui di kediamannya.

Ia mengaku belum mengetahui detail nilai pagu anggaran proyek tersebut, namun menduga ada oknum anggota DPR Papua Barat Daya yang turut terlibat. 

Terkait hal itu, PFM meminta Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo memberikan atensi khusus dalam penanganan kasus.

“Ini adalah provinsi baru, harus dipimpin oleh orang-orang bersih. Jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik Papua Barat Daya. Olehnya itu siapapun yang terlibat harus ditindak. Saya juga minta Kapolda PBD untuk memberikan atensi khusus atas kasus ini, harus fokus dalam pengungkapannya,” pinta Paul.

PFM menegaskan dirinya akan mengawal langsung proses hukum terkait kasus korupsi, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.

“Saya berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya tidak boleh berhenti setengah jalan,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen