BANTUL, Globalnetizen.id- Sekitar 25 orang yang mengatasnamakan Laskar FJI mendatangi Gereja Misi Sejahtera di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (24/5/2026) pagi. Kedatangan mereka meminta kegiatan ibadah di gereja tersebut dibubarkan.
Berdasarkan keterangan tertulis, massa di bawah komando Abdurahman Abu Zaki alias Darohman tiba di lokasi sekitar pukul 07.59 WIB. Jumlah massa yang hadir sekitar 15 orang.
Laskar FJI menyampaikan permintaan pembubaran ibadah dengan alasan tidak adanya izin dan adanya penolakan dari warga setempat. Permintaan itu merujuk pada surat pernyataan bersama ormas Islam dan perwakilan warga Kalurahan Panggungharjo.
Dalam surat tersebut, warga menyatakan keberatan atas rencana kegiatan keagamaan Gereja Misi Sejahtera yang dijadwalkan berlangsung selama dua tahun di Padukuhan Glugo RT 06. Alasannya, hampir seluruh penduduk di wilayah itu beragama Islam dan kegiatan dinilai berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.
Warga juga meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang memberi toleransi kegiatan tersebut, serta meminta pihak gereja membatalkan ibadah yang direncanakan dimulai Minggu, 24 Mei 2026.
Sekitar pukul 08.30 WIB, jemaat Gereja Misi Sejahtera mulai membubarkan diri. Laskar FJI kemudian membubarkan diri pada pukul 09.05 WIB.
Arus Bawah PDI Perjuangan Nyatakan Sikap
Menanggapi peristiwa itu, Arus Bawah PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan sikap. Kelompok tersebut menyayangkan adanya pengerahan massa terhadap kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera.
Menurut Arus Bawah PDI Perjuangan, Indonesia berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan. Kebebasan beribadah disebut sebagai hak konstitusional yang dijamin UUD 1945.
“Kami memahami bahwa dalam kehidupan bermasyarakat terdapat dinamika sosial dan aspirasi warga yang harus didengar. Namun penyelesaian persoalan keagamaan harus ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kemanusiaan, bukan melalui pengerahan massa,” tulis pernyataan yang ditandatangani Koordinator Arus Bawah PDI Perjuangan Djarot Kurniadi di Yogyakarta, 24 Mei 2026.
Arus Bawah PDI Perjuangan mendesak seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog. Mereka juga meminta aparat pemerintah dan keamanan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beribadah sesuai konstitusi.
Pernyataan itu menutup dengan ajakan agar masyarakat Bantul dan Yogyakarta menjaga tradisi toleransi, kerukunan, dan nilai kebhinekaan.(DW)

Social Header