Denpasar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Denpasar Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 13 Mei 2026 di kawasan Terminal Ubung, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.
Dalam pelaksanaan patroli dan pemantauan wilayah tersebut, personel kepolisian menyasar area terminal dan sekitarnya dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para sopir, pengunjung, maupun masyarakat yang beraktivitas di lokasi. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan intensif guna mengantisipasi aksi premanisme serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan dipimpin Pawas IPTU Gede Sandiasa dan dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Ketut Darbawa sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah aktivitas masyarakat dan difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, yang kerap menjadi perhatian di kawasan aktivitas publik dan transportasi.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat respons positif karena mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. “Melalui patroli dan pemantauan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi serta dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Denpasar Utara tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polsek Denpasar Utara terus menunjukkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang stabil di wilayah Kota Denpasar.

Social Header