Breaking News

Viral di Medsos Video Kasus Penganiayaan Remaja di Denpasar Utara, Polisi Amankan Pelaku


Denpasar, Kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial terjadi di wilayah Denpasar Utara, tepatnya di Jalan Buluh Indah, Banjar Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kaja langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Korban diketahui berinisial APS (19), sementara terlapor masing-masing berinisial MIA (17) dan KTM (14), yang keduanya masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan saksi, I Dewa Bagus Adi Mahendra Putra selaku Kepala Dusun Banjar Kerta Sari, dirinya mengenali korban melalui rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Saksi bersama pihak kepolisian kemudian berupaya mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Namun setibanya di lokasi, pihak pelaku bersama orang tua mereka telah lebih dahulu berada di rumah korban dengan maksud menyampaikan permohonan maaf. Selanjutnya, kedua belah pihak diarahkan ke kantor polisi terdekat guna penanganan lebih lanjut. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H. Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa bermula saat korban dan pelaku sama-sama mengonsumsi minuman di sebuah bar di Jalan Mahendradata. Kesalahpahaman terjadi akibat saling senggol dan pandang-pandangan yang memicu cekcok di area parkir.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pengeroyokan di lokasi kejadian. Korban mengalami luka lebam di bagian kepala, nyeri pada leher, serta sempat mengalami muntah darah akibat kejadian tersebut. Polsek Denpasar Utara yang menerima informasi segera melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan korban dan para pelaku, Saat ini, mengingat para pelaku masih berstatus di bawah umur, penanganan kasus tersebut diarahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.
© Copyright 2022 - Global Netizen