Breaking News

Kalapas Warungkiara Raih Predikat 1 Penguatan Ketahanan Pangan

Lapas Kelas IIA Warungkiara raih penghargaan Predikat 1.

Bandung, globalnetizen.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, meraih penghargaan Predikat 1 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat atas inovasi dan kontribusi dalam penguatan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, pada acara penghargaan yang digelar di Aula LPKA Kelas II Bandung, Rabu (19/11/2025).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas program ketahanan pangan yang dikembangkan Lapas Warungkiara untuk meningkatkan kemandirian warga binaan. Program tersebut meliputi budidaya sayuran organik, pembentukan kelompok tani binaan, pelatihan agrikultur, serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk produksi pangan internal.

Menurut Panji, berbagai program itu telah berkontribusi signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada pasokan eksternal sekaligus meningkatkan keterampilan warga binaan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh petugas dan partisipasi warga binaan,” ujar Panji usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan program ketahanan pangan berbasis pemberdayaan. Lapas Warungkiara juga berencana memperluas kemitraan dengan pihak lokal guna meningkatkan kapasitas produksi serta nilai tambah hasil pertanian.

Dengan raihan Predikat 1 ini, Lapas Warungkiara diharapkan dapat menjadi model penerapan praktik terbaik ketahanan pangan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Sebagai informasi, Lapas Kelas IIA Warungkiara berfokus pada pembinaan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan produktif, termasuk program ketahanan pangan yang bertujuan mendukung reintegrasi sosial dan menekan angka residivisme. (Smty)

© Copyright 2022 - Global Netizen