Breaking News

DPRD Buleleng Usulkan 50% Opsen Pajak Dialokasikan untuk Infrastruktur Jalan



 BULELENG, Global Netizen id 
Dalam Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026,



 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengusulkan agar sekurang-kurangnya 50 persen dana dari opsen pajak kendaraan dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, pada Senin (8/9/2025). 
Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kondisi jalan yang dinilai sudah banyak mengalami kerusakan.


“Kami mengusulkan agar minimal 50 persen dari dana opsen pajak yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa difokuskan untuk infrastruktur jalan. Sisanya tetap dapat dimanfaatkan untuk sektor layanan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” ungkapnya.


DPRD menilai, masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan berhak mendapatkan manfaat langsung dalam bentuk perbaikan fasilitas publik, khususnya jalan yang digunakan setiap hari. Dengan alokasi anggaran yang memadai, DPRD berharap pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Buleleng dapat dipercepat, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama dan kawasan wisata.


Selain menyoroti infrastruktur jalan, DPRD juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait kebutuhan sarana dan prasarana di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Adalah pemasangan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur menuju Destinasi Tempat Wisata (DTW). Pembangunan dan rehabilitasi jalan penghubung antara DTW dan sekolah. Perbaikan toilet di beberapa DTW yang kondisinya sudah tidak layak pakai.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan para wisatawan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Dalam kajian DPRD dan Badan Anggaran, kami ingin memastikan bahwa anggaran tahun 2026 diarahkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyangkut infrastruktur,” tegas Ngurah Arya.


Rapat kerja ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng bersama TAPD Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.
DPRD berharap, usulan ini dapat dikaji secara serius oleh pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 agar pembangunan di Kabupaten Buleleng lebih merata dan tepat sasaran.
© Copyright 2022 - Global Netizen