MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni Soroti Kuota Afirmasi OAP IPDN 2026, Proses Seleksi Dinilai Diam-Diam dan Rawan Titipan Anak Pejabat
Bintuni, Globalnetizen.id -Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, ST, meminta Panitia Seleksi IPDN Kabupaten Teluk Bintuni menjelaskan secara terbuka kepada rakyat Teluk Bintuni soal kuota afirmasi Orang Asli Papua (OAP) tahun 2026.
"Ini persoalan serius. Masyarakat adat bertanya, kuota afirmasi OAP itu untuk siapa? Kenapa kabupaten lain afirmasi OAP semua OAP, hanya di Bintuni saja kita lihat yang lolos bukan orang asli tujuh suku? Panitia penentuan kuota IPDN dan afirmasi OWA 2026 harus menjelaskan," kata Eduard kepada awak media di Bintuni, Kamis (6/11/2026).
Eduard menegaskan, ada tiga nama yang menjadi contoh dan telah dilingkari dalam dokumen hasil seleksi yang diterimanya. Ketiga peserta dari Kabupaten Teluk Bintuni tersebut adalah Febrian Damar Nari, Kezia Meisan Makaluwu, dan Muhammad Hyudi Saputra Kinder.
"Tiga nama yang dilingkari bukan 7 suku. Itu bukan marga asli Bintuni. Kalau bicara 7 suku asli Bintuni itu jelas: Sough, Moskona, Sough Wepu, Kuri, Irarutu, Wamesa, dan Sebyar. Ini yang punya hak ulayat. Jadi dasarnya apa mereka bisa masuk jalur afirmasi OAP Bintuni?" ujarnya.
Hanya 7 Suku yang Berhak, Kami Larang Marga Luar
Eduard menegaskan sikap MRPB sesuai amanat undang-undang:
"Bahwa yang dikhususkan untuk tes afirmasi OAP di Teluk Bintuni ini adalah marga-marga asli tujuh suku saja. Bukan dari mana-mana, bukan perwakilan pejabat, bukan anak pejabat, bukan orang dari luar yang datang numpang tes di Bintuni. Untuk tes IPDN atau tes afirmasi di kami, kami larang marga di luar tujuh suku masuk jalur afirmasi OAP Bintuni," tegas Eduard.
"Ini sesuai dengan perintah undang-undang. MRP adalah lembaga yang diperintahkan undang-undang untuk mengatur, mengamankan, mengayomi, dan melindungi orang asli Papua. Melindungi hak-hak orang asli Papua, hak afirmasi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak perwira TNI-Polri, hak apa saja untuk daerah otonomi yang ada di Tanah Papua. Pemerintah sudah berikan kewenangan itu kepada kami, jadi kami wajib jaga," sambungnya.
Seleksi Diam-Diam
Menurut Eduard, proses tes IPDN jalur afirmasi di Teluk Bintuni juga tidak dilakukan secara terbuka.
"Tes IPDN melalui afirmasi ini bukan secara terbuka, tapi ini diam-diam. Masyarakat tidak tahu kapan dibuka, kapan tes. Tiba-tiba sudah ada nama-nama yang lolos. Maka kita duga, orang pejabat atau OPD-OPD yang kasih masuk anak-anak mereka untuk mengambil kuota dari anak-anak tujuh suku," ungkapnya.
"Jangan sampai anak-anak 7 suku jadi penonton di atas tanahnya sendiri. Afirmasi itu lahir untuk mengangkat harkat OAP, bukan untuk anak titipan," tegasnya.
Tuntutan MRPB Pokja Adat Bintuni:
1. Panitia seleksi IPDN dan BKPSDM Kabupaten Teluk Bintuni segera menggelar pertemuan terbuka dengan MRPB, LMA 7 suku, dan tokoh adat.
2. Menjelaskan secara rinci mekanisme penentuan kuota afirmasi OAP dan dasar rekomendasi adat yang digunakan.
3. Membuka daftar nama lolos afirmasi secara transparan.
4. Mengembalikan kuota afirmasi OAP 100 persen untuk anak asli 7 suku Teluk Bintuni.
"Kalau memang ada maladministrasi, kami minta Bupati evaluasi panitianya. Jangan main-main dengan hak kesulungan orang asli Papua," pungkas Eduard.(DW)

Social Header