Breaking News

YKKMP: Pernyataan Pejabat Soal Papua Harus Pertimbangkan Keselamatan Warga Sipil

WAMENA, Globalnetizen.id -
 Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengingatkan agar setiap pernyataan pejabat negara mengenai Papua disampaikan secara hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menyampaikan hal tersebut di Wamena, Senin (29/9/2026), menanggapi dinamika komunikasi publik terkait peran TNI di Papua dan pernyataan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom.

"Pernyataan pejabat negara memiliki bobot dan pengaruh yang besar. Perlu disampaikan secara terukur, berdasarkan informasi komprehensif, dan mempertimbangkan kondisi sosial, kemanusiaan, dan keamanan di wilayah konflik," kata Theo.

Konteks Pernyataan Panglima TNI

Pada 6 Juni 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa anggota TNI di Papua turut menjalankan tugas mengajar dan pelayanan kesehatan untuk membantu pemerintah. Pada 20 September 2026, Panglima kembali menyebut penanganan Papua membutuhkan kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga.

YKKMP memahami TNI dapat membantu pelayanan publik dalam kondisi tertentu. Namun di wilayah konflik, YKKMP menilai perlu pembagian peran yang jelas antara fungsi pertahanan-keamanan dan fungsi pelayanan sipil.

"Ketika personel militer menjalankan fungsi pelayanan di tengah wilayah konflik, batas persepsi antara aktor keamanan dan tenaga pelayanan sipil dapat menjadi kabur bagi pihak yang berkonflik. Ini berpotensi meningkatkan risiko bagi guru, tenaga kesehatan, ASN, dan masyarakat sipil," ujarnya.

Ancaman Terhadap Warga Sipil Tak Dibenarkan

YKKMP juga menyoroti pernyataan Sebby Sambom yang bernada ancaman terhadap kelompok masyarakat tertentu. Menurut YKKMP, warga sipil tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang menanggung konsekuensi konflik bersenjata.

"Guru yang datang untuk mengajar anak-anak Papua bukan kombatan. Tenaga kesehatan yang menyelamatkan nyawa bukan kombatan. Pedagang, sopir, pekerja kemanusiaan juga bukan sasaran konflik," kata Theo.

YKKMP menegaskan prinsip hukum humaniter mewajibkan perlindungan terhadap warga sipil, baik Orang Asli Papua maupun non-Papua.

Lima Seruan YKKMP

1. Presiden dan pejabat negara agar berhati-hati dalam pernyataan soal Papua dengan mempertimbangkan dampak kemanusiaan.
2. Panglima TNI dan jajaran agar memperjelas perbedaan fungsi militer dan pelayanan sipil, serta memastikan tidak meningkatkan risiko bagi warga sipil.
3. Pemerintah pusat dan daerah agar memberikan jaminan keselamatan, pemetaan risiko, dan mekanisme evakuasi bagi guru, nakes, dan ASN di wilayah rawan.
4. Sebby Sambom dan kelompok bersenjata agar menghormati kehidupan manusia dan menghentikan ancaman terhadap warga sipil.
5. Seluruh pemangku kepentingan memperkuat dialog dan menempatkan perlindungan warga sipil sebagai prioritas.

"Papua membutuhkan guru untuk mendidik, nakes untuk menyelamatkan kehidupan, dan warga sipil yang bisa bekerja tanpa rasa takut. Keberhasilan penanganan konflik tidak hanya diukur dari keamanan, tapi juga dari kemampuan negara memastikan warga bisa hidup aman dan bermartabat," tutup Theo Hesegem, Pembela HAM Papua.(DW)

Sumber: 
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Wamena, 29 September 2026
Kontak: Theo Hesegem - 0813-4455-3374
© Copyright 2022 - Global Netizen