Kalimat Gubernur Papua Barat Daya, “kami cuma numpang di Papua, hutan sudah habis, punya Jenderal dan Konglomerat”, viral pekan ini. 300 km ke timur, di Teluk Bintuni, kalimat itu disambut anggukan.
Bagi Eduard Orocomna, anggota MRP Papua Barat Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, video itu bukan sekadar luapan frustrasi. Ia menyebutnya potret nyata masyarakat adat yang terdesak di tanah sendiri.
“Kami di Teluk Bintuni, khususnya 7 Suku Asli, merasakan hal yang sama. Hutan adat kami dikuasai, tanah ulayat kami masuk dalam konsesi. Sementara anak-anak asli hanya jadi penonton di tanah sendiri. Ini luka yang harus segera disembuhkan” kata Eduard kepada awak media Senin (8/9/2026).
Tanah Adat vs Konsesi
Satu dekade terakhir Teluk Bintuni menjelma episentrum investasi. Ada kilang LNG Tangguh, ratusan ribu hektare konsesi sawit, hingga izin tambang. Pemerintah mengklaim ini motor ekonomi baru Papua Barat Daya.
Namun di lapangan, menurut Eduard, narasinya berbeda. Data KLHK 2024 mencatat 60% wilayah Teluk Bintuni masih berstatus hutan. Tapi izin usaha justru tumpang tindih dengan wilayah ulayat 7 Suku: Sough, Sebyar, Kuri, Arandai, Moskona, Weriagar, dan Inanwatan.
“MRPB sudah berkali-kali desak. Tanpa pemetaan dan registrasi, klaim ulayat akan terus kalah dengan SK perusahaan,” ujarnya.
Otsus Rp12,6 Triliun: Untuk Siapa?
Di tengah gempuran investasi itu, Eduard mengingatkan kembali tujuan awal Otonomi Khusus Papua. Ia menyebut Otsus sebagai “desentralisasi asimetris” untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan.
“Otsus itu kebijakan negara untuk memberi kewenangan khusus dan dana besar ke Papua. Tujuannya jelas: mewujudkan keadilan, penegakan hukum, penghormatan HAM, percepatan ekonomi, dan menutup kesenjangan_” ujar Eduard.
Dasar Hukum: UU 21/2001, diubah UU 35/2008, dan revisi kedua UU 2/2021 yang berlaku hingga 2041.
*Sasaran Utama*: Kebijakan afirmasi di pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat OAP, dan infrastruktur untuk membuka keterisolasian.
*Keuangan*: 2002-2020 dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp12,6 triliun. Terdiri dari Dana Otsus Rp86,45 triliun dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp28,06 triliun. Aturannya tegas: minimal 30% DBH migas untuk pendidikan, 15% untuk kesehatan.
Namun Eduard mengakui implementasinya masih timpang.
“Penelitian DPR menyebut dana Otsus berdampak pada kesehatan dan pendidikan. Tapi BPK temukan 527 dari 1.500 rekomendasi belum ditindaklanjuti. Masih ada dana diselewengkan. Pembangunan juga lebih terkonsentrasi di kota seperti Jayapura, belum merata ke pedalaman termasuk Teluk Bintuni,” katanya.
“Kami di MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni mendorong agar dana Otsus benar-benar dirasakan OAP di kampung-kampung. Bukan hanya di kota. Mari kita kawal bersama supaya Otsus tidak gagal di tengah jalan,” tegasnya.
3 Tuntutan Kunci MRPB Teluk Bintuni
1. Percepat pengakuan hukum tanah adat
Eduard merujuk UU 21/2001 tentang Otsus Papua dan PP 24/2018 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Implementasinya di daerah dinilai jalan di tempat.
2. Pangkas dominasi elit dan konglomerat
Ia menyoal tujuan Otsus dan pemekaran DOB jika hasilnya hanya memindahkan penguasa sumber daya.
“_Kalau hutan, tambang, dan kebun sudah dikuasai dari luar, lalu untuk siapa Otsus dan DOB? Jangan sampai anak cucu 7 Suku hanya dapat dampak lingkungan, tanpa dapat manfaat ekonomi_,” tegasnya.
3. Dorong DPD RI jadi corong daerah
Eduard meminta pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten membuat regulasi protektif. Ia juga menagih peran DPD RI.
“Beri ruang dan kepastian hukum. 30% konsesi wajib untuk BUM Kampung dan Koperasi OAP. DPD harus jadi corong daerah di Senayan. Tanpa itu, kita hanya akan terus tertinggal_” katanya.
Ujungnya Soal Keadilan
Eduard menegaskan MRPB tidak anti-investasi. Tapi ia mengingatkan, model pembangunan ekstraktif tanpa keberpihakan hanya akan menanam benih konflik baru.
“Ini bukan soal menolak pembangunan. Ini soal keadilan. Pembangunan harus berpihak dan melindungi tuan rumah. Kalau tuan rumah sejahtera, Papua akan damai,” tutupnya.
_"Di tengah dana Otsus Rp12,6 triliun dan gencarnya investasi, pertanyaan Gubernur PBD dan gema dari Bintuni itu menggantung: setelah tanah, hutan, dan laut habis, untuk siapa Papua dibangun?"(DW)

Social Header