JAKARTA, Globalnetizen.id -
Gusti Maulana Akbar, 25 thn, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, saat ini menjalani perawatan intensif di RSU Siaga Medika. Ia diduga mengalami depresi berat dan trauma psikis setelah dianiaya oleh pimpinan tempatnya bekerja bersama sejumlah anak buahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kantor sebuah vendor ekspedisi di samping Koat Coffee. Berdasarkan keterangan keluarga yang dihimpun, Gusti dituduh merugikan perusahaan tersebut .
“Penganiayaan dilakukan untuk memaksa korban mengakui perbuatan yang dituduhkan,” kata Lucky Daroja, kerabat keluarga, kepada Globalnetizen.id Sabtu (12/9/2026).
Menurut keluarga, ada lima orang yang terlibat. Identitas yang disebut adalah CHRS yang disebut sebagai pimpinan vendor, SRY yang disebut sebagai tangan kanan CHRS, Agga mantan atasan korban di PT Dharma Celebes, DK karyawan dan pengawas lapangan, serta satu orang lainnya yang belum diketahui namanya.
Dalam penganiayaan itu, SRY disebut menginisiasi ancaman “potong jari dan dibuatkan MoU potong jari”. SRY juga disebut kerap mengaku sebagai anggota saat menegur sopir yang melakukan kesalahan.
Korban ditahan di lokasi kejadian selama berjam-jam. Gusti baru dibebaskan pada pagi hari berikutnya, Kamis 28 Agustus 2026.
Ditemukan di Exit Tol Bojong
Beberapa hari setelah kejadian, Gusti ditemukan dalam kondisi tidak wajar oleh petugas tol di Exit Tol Bojong. Saat itu ia bertugas mengantar paket dari Jogja menuju Jakarta.
“Gusti tiba-tiba keluar di Exit Tol Bojong. Saat diingatkan salah jalan dan hujan, dia diam dan menangis,” ujar Adli, kawan korban.
Dari lokasi, Gusti kemudian dilarikan ke IGD RSU Siaga Medika. Dalam resume medis yang diterima keluarga, korban mengalami halusinasi, merasa dikejar-kejar, dan menangis terus-menerus. Sejak kejadian, kondisi psikisnya terus menurun hingga tidak bisa diajak berkomunikasi.
Keluarga mengaku telah mengantongi bukti hasil pemeriksaan rumah sakit.Dalam waktu dekat, pihak keluarga akan melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut. Globalnetizen.id masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Narasumber: Lucky Daroja - Kerabat Keluarga; Adli - Kawan Korban
Reporter: D. Wahyudi

Social Header