Breaking News

BUMDes Nawaripi Jaya Kantongi Akta Badan Hukum dari Kementerian Hukum RI

Timika, Nawaripi, Globalnetizen.id -
Badan Usaha Milik Desa (Kampung) Nawaripi, BUMDes Nawaripi Jaya, resmi mengantongi akta pendirian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum RI. Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) tersebut, BUMDes Nawaripi Jaya kini memiliki payung hukum yang sah untuk menjalankan berbagai jenis usaha demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kampung.

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, saat dikonfirmasi Nawaripi.news, Jumat (11/9/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan akta dari Kementerian Hukum sejak Juli lalu. Menurutnya, dengan terbitnya dokumen tersebut, BUMDes Nawaripi Jaya kini sah secara hukum dalam mengelola seluruh unit usahanya.

“Sejak Juli lalu kami sudah menerima salinan akta dari Kementerian Hukum. Dengan dokumen ini, BUMDes Nawaripi Jaya sah dalam mengelola unit-unit usaha yang ada,” ujarnya.


Norman menjelaskan, saat ini BUMDes Nawaripi Jaya telah mengoperasikan sejumlah unit usaha, di antaranya:

1. *LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)*
2. *Wisata rohani Gua Maria Pelindung Abadi*, Paieve Mile 21
3. *Usaha air isi ulang*
4. *Kolam ikan* di Mile 21

Ia menambahkan, dengan terbitnya akta resmi dari pemerintah pusat, para pengurus BUMDes kini semakin bersemangat dalam mengelola dan mengembangkan unit-unit usaha yang telah dirintis selama ini.


Kepala Kampung Nawaripi meminta seluruh pengurus BUMDes Nawaripi Jaya untuk segera berkoordinasi guna menjalankan program serta unit usaha yang sudah berjalan. Ia juga mendorong pengurus untuk lebih aktif melakukan promosi dan memperkenalkan produk-produk BUMDes agar semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Norman menegaskan, pihak kampung akan melakukan evaluasi terhadap pengurus yang dinilai tidak aktif menjalankan tugasnya. Bagi pengurus yang tidak aktif, kampung mempersilakan mereka mencari peluang lain yang dianggap lebih sesuai.

“Bagi pengurus yang tidak aktif, kampung akan mengevaluasi dan mempersilakan mencari peluang lain di luar yang lebih baik,” tegasnya.


Dengan status badan hukum yang kini dimiliki, pengurus BUMDes Nawaripi Jaya dapat lebih leluasa bergerak dalam mengelola unit usaha, termasuk berpartisipasi dalam lelang pekerjaan yang diselenggarakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen