Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi bersama Dinas Perikanan Kabupaten Mimika resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan Pelabuhan Ikan Pomako. Melalui penandatanganan tersebut, mandat pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Nawaripi.
Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, didampingi anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Moses Aikawe yang juga menjabat Wakil Ketua Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, serta investor Jemi. Kehadiran kepala kampung, unsur Bamuskam, dan investor dalam prosesi ini menegaskan dukungan penuh berbagai pihak terhadap langkah strategis pengembangan sektor perikanan di wilayah tersebut.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Kopdes Merah Putih Nawaripi kini dinyatakan resmi dan siap beroperasi dalam mengelola aktivitas di Pelabuhan Ikan Pomako. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat, serta memperkuat peran koperasi kampung dalam roda ekonomi masyarakat Nawaripi.
Dinas Perikanan Kabupaten Mimika menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pendampingan teknis kepada Kopdes Merah Putih Nawaripi guna memastikan pengelolaan pelabuhan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun juga menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari langkah awal Dinas Perikanan Kabupaten Mimika yang menyerahkan satu unit bangunan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pomako, yang semula difungsikan sebagai tempat kuliner, untuk disewakan kepada Koperasi Merah Putih Nawaripi. Penyerahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Clemens Ohoiulun, menyusul permohonan yang diajukan Pemerintah Kampung Nawaripi.
"Ini merupakan capaian yang sangat berarti bagi kami. Permohonan yang kami ajukan kepada Dinas Perikanan mendapat respons yang baik," kata Norman.
Keberadaan unit usaha di kawasan pelabuhan tersebut ditujukan untuk mendukung dua kegiatan utama koperasi, yaitu:
1. Jual beli hasil tangkapan ikan; dan
2. Pelayanan kebutuhan nelayan lokal maupun nelayan dari kampung-kampung pesisir lainnya, berupa sembako, air bersih, bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan pokok lainnya.
Lokasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Pomako dinilai strategis karena memudahkan koperasi menjangkau hasil tangkapan nelayan pesisir sekaligus mempercepat distribusi kebutuhan nelayan di sekitar wilayah tersebut.
Norman menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar Koperasi Merah Putih di tingkat kampung dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri dan efisien.
Koperasi Merah Putih Nawaripi tercatat telah memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp500 juta dari investor, yang diharapkan mempercepat pengembangan usaha koperasi dibandingkan koperasi kampung lain di wilayah tersebut.
Dengan dukungan tempat dan pendanaan tersebut, koperasi berencana memperluas cakupan layanan tidak hanya pada komoditas ikan, tetapi juga sembako dan bahan bangunan, sehingga masyarakat di kampung-kampung pesisir tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pembangunan. Koperasi juga akan menyediakan layanan pemesanan melalui telepon bagi masyarakat kampung pesisir yang membutuhkan barang untuk diantar langsung ke lokasi.
Pemerintah Kampung Nawaripi bersama koperasi telah menyiapkan dan mengirimkan surat permohonan kepada sejumlah kepala Distrik di wilayah pesisir agar turut membantu mensosialisasikan program tersebut, khususnya terkait pembelian hasil tangkapan nelayan setempat oleh Koperasi Merah Putih Nawaripi. Selain komoditas ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika juga menyarankan agar koperasi turut menampung hasil tangkapan lain seperti kepiting dari nelayan setempat.
Norman menegaskan seluruh aktivitas usaha koperasi akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kampung Nawaripi dan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Pemerintah Kampung Nawaripi, dan pengurus Kopdes Merah Putih Nawaripi dijadwalkan meninjau langsung lokasi bangunan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pomako yang akan dikelola tersebut, pada : (Sabtu, 1 Agustus 2026).
(DW)
(Sumber: Keterangan Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun)

Social Header