Breaking News

Tim Pengawas Tinjau Aset Wisata BUMDes Nawaripi Jaya di Mimika

Tim gabungan bersama perangkat Kampung Nawaripi berfoto di depan Gua Maria Pelindung Abadi, aset wisata rohani yang dikelola BUMDes Nawaripi Jaya.

MIMIKA, Globalnetizen.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika melakukan peninjauan lapangan terhadap aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nawaripi Jaya di kawasan Mile 21, Kampung Nawaripi, Rabu [20/5/2026]. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pra-pemeriksaan keuangan desa. Tim auditor memeriksa kesesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi fisik aset yang dikelola BUMDes.

Aset yang ditinjau meliputi kolam ikan, Gua Maria Pelindung Abadi sebagai destinasi wisata rohani Katolik, serta kolam dayung seluas 600 meter persegi. Ketiganya berada dalam kawasan wisata terpadu seluas 35 hektar yang dikembangkan secara bertahap dengan Dana Desa sejak 2021.

Kawasan wisata Mile 21 sebelumnya diresmikan oleh Penjabat Bupati Mimika Falentinus yang saat itu juga menjabat sebagai Direktur Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

BUMDes Kelola Tiga Unit Usaha
Saat ini BUMDes Nawaripi Jaya mengelola tiga unit usaha, yakni depot air bersih, tempat wisata rohani Gua Maria Pelindung Abadi, dan kolam ikan. Depot air telah dilengkapi kendaraan operasional dan rekening tabungan BUMDes.

Tim BPKP menekankan pentingnya pelaporan bagi hasil yang jelas dan terverifikasi dalam laporan keuangan. Menurut auditor, transparansi distribusi hasil usaha merupakan indikator utama akuntabilitas pengelolaan BUMDes.

Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun mengatakan BUMDes dibentuk sejak 2021 melalui Surat Keputusan Kepala Kampung. Proses pengurusan akta pendirian melalui Kementerian Desa baru dilakukan pada 2025 dan masih menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum RI.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Desa dan jawabannya masih menunggu pengesahan SK dari Kementerian Hukum RI. Sementara BUMDes tetap berjalan,” ujar Norman.

Norman mengakui belum ada pembagian hasil ke kas kampung karena pengelolaan internal BUMDes belum sepenuhnya tertata. Ia menyetujui usulan BPKP agar pengelola BUMDes mengikuti bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas administrasi dan keuangan.
Tim BPKP Papua Tengah, DPMK Mimika, dan Pendamping Dana Desa berdiskusi dengan Pemerintah Kampung Nawaripi di Kantor Kampung Nawaripi, Mile 21, 20 Mei 2026.  

Anggaran Jadi Kendala Pengembangan
Pengembangan kawasan wisata Mile 21 terkendala keterbatasan anggaran. Alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp300 juta dinilai belum cukup untuk melanjutkan pembangunan secara signifikan.

Norman menyebut ada peluang pendanaan alternatif melalui kerja sama pengambilan pasir dengan PT Freeport Indonesia. Ia berharap kerja sama tersebut dapat mempercepat pengembangan kawasan.

Dalam pertemuan yang sama, Norman yang juga menjabat Ketua APDESI Kabupaten Mimika mengusulkan dua hal kepada DPMK. Pertama, dukungan percepatan pengembangan kawasan wisata Mile 21 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kampung. Kedua, dukungan program agar setiap kampung memiliki media informasi mandiri, dengan model satu distrik satu media untuk wilayah yang jauh.

Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala kampung di Mimika.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen