Breaking News

Sorotan Warga terhadap Pengerukan Tebing di Yehsumbul - Jembrana, Lumpur di Jalur Nasional Dinilai Membahayakan

Ket Photo: Kegiatan alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan pengerukan tebing tanah dan memuat material ke dalam bak truk pengangkut di wilayah Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada hari Senin, 18 Mei 2026, telah menimbulkan keluhan dari warga setempat. Hal ini dikarenakan aktivitas tersebut dianggap berpotensi menyebabkan longsor serta membuat jalan nasional Denpasar–Gilimanuk menjadi licin akibat lumpur material tanah.

JEMBRANA, Bali – Isu kelestarian lingkungan kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Jembrana. Di tengah cuaca ekstrem yang masih kerap terjadi, aktivitas pengerukan tebing tanah di wilayah Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, menuai keluhan warga karena dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan memicu kerawanan longsor.

Aktivitas pengerukan tersebut berlangsung di area dekat jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di sisi utara jalan nasional dekat jembatan kecil Desa Yehsumbul. Di lokasi terlihat alat berat mengeruk tebing tanah, sementara material hasil pengerukan diangkut menggunakan truk dump.

Warga sekitar mengaku khawatir lantaran pengerukan dilakukan pada area tebing saat intensitas hujan masih cukup tinggi. Selain risiko longsor, aktivitas kendaraan pengangkut material juga disebut menyebabkan lumpur berserakan di badan jalan.

“Kalau hujan turun, lumpur dari truk pengangkut tanah banyak tercecer di aspal. Jalan jadi licin dan membahayakan pengendara motor,” ujar salah seorang warga, Senin (18/5/2026).

Keluhan lain juga datang dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan suara alat berat dan aktivitas kendaraan yang hilir mudik setiap hari.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga, terlebih Jembrana sebelumnya sempat mengalami bencana longsor dan banjir bandang di sejumlah wilayah akibat cuaca ekstrem.

Perbekel Yehsumbul, I Putu Gede Diantariksa, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin terkait aktivitas galian tersebut.

“Desa tidak pernah mengeluarkan izin,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas pengerukan itu sudah berlangsung sekitar satu tahun, sempat terhenti, kemudian kembali berjalan hingga sekarang.

Ia juga menyebut adanya kontribusi material tanah kepada desa sebanyak 100 truk dump setiap tahun.

Sementara saat ditanya mengenai pihak pengelola aktivitas tersebut, Perbekel meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada seseorang berinisial PBM. Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai kapasitas atau keterlibatan PBM dalam aktivitas pengerukan tersebut, belum ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun instansi teknis terkait legalitas serta dampak lingkungan aktivitas pengerukan tersebut masih dalam proses konfirmasi.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait turun melakukan pengecekan agar aktivitas pengerukan tersebut tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun membahayakan pengguna jalan nasional Denpasar–Gilimanuk. (Red/Tim)
© Copyright 2022 - Global Netizen