Breaking News

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Bersama Aparat Desa Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Rumah Kos


Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Aipda I Ketut Srinadi bersama aparat desa melaksanakan kegiatan problem solving terkait keluhan masyarakat terhadap penghuni rumah kos yang berlokasi di Jl. WR. Supratman Gang XII No.12 Banjar Pande, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Selasa (20/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Desa Sumerta Kaja tersebut dihadiri Perbekel, Kadus Banjar Pande serta Linmas setempat. Problem solving dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya keributan di rumah kos tersebut pada tanggal 15 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim telah lebih dahulu mendatangi lokasi serta melakukan penanganan awal. Selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2026, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa juga telah memberikan pembinaan kepada penghuni kos guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pada pertemuan tersebut, pemilik rumah kos, memenuhi undangan pihak desa dan menyampaikan apresiasi atas atensi serta langkah cepat aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemilik kos juga menyampaikan bahwa penghuni kos yang bermasalah telah dikeluarkan, serta ke depan siap bersinergi dan berkoordinasi dengan aparat desa terkait pendataan penduduk pendatang Non-permanen.

Kegiatan problem solving berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta berakhir pukul 10.40 Wita. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara kepolisian, aparat desa dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.
© Copyright 2022 - Global Netizen