Breaking News

Laporan Masyarakat via 110 Ditindaklanjuti, Polsek Dentim Amankan TKP Kecelakaan di Jl. WR Supratman

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di Jl. WR Supratman, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 11.05 Wita.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Melalui laporan tersebut, pelapor meminta bantuan pihak Kepolisian untuk segera mendatangi dan menangani situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dentim segera menuju lokasi guna melakukan penanganan awal, mengamankan TKP serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang lebih panjang. 

Selain melakukan pengamanan TKP, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap kondusif," ujarnya.

Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.
© Copyright 2022 - Global Netizen