
Seorang bendahara puskesmas diduga tercatat dalam sistem pusat sebagai Kepala Puskesmas, meski faktanya di lapangan ia hanya menjabat sebagai staf keuangan.
Kejanggalan ini terungkap setelah dilakukan pengecekan data kepegawaian melalui sistem pemantauan pusat.
Nama sang bendahara tercantum sebagai pimpinan puskesmas, memunculkan tanda tanya besar terkait validitas data dan transparansi administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan.
Selasa, 11/11/2025
Publik menduga ada rekayasa administratif yang sengaja dilakukan untuk kepentingan tertentu, bila benar, hal ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pelanggaran serius yang dapat merusak integritas birokrasi dan keabsahan seluruh dokumen resmi di puskesmas tersebut.
Sampai saat ini, pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan kredibilitas sistem pengawasan internal di sektor kesehatan daerah.
Kasus ini menjadi cermin lemahnya kontrol dan verifikasi data di lingkungan pemerintahan daerah, jika tidak segera ditindaklanjuti.
Dugaan manipulasi seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi dan pelayanan publik di Maluku Utara.
Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk mengusut tuntas persoalan ini, kebenaran harus dibuka secara transparan.
Karena kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan hanya demi melindungi permainan jabatan di balik meja.
Redaksi

Social Header