Breaking News

Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Patas Meminta Bumdes Segera Diaktifkan




BULELENG, Global Netizen id 
Tidak beroperasinya bumdes Amerta desa Patas lantasan mengalami kebangkrutan akibat penyelewengan sejumlah oknum pengurus Bumdes Ameta Patas  kini terus dipertanyakan  warga masyarakat menyusul belum terbentuknya pengurus baru.


Sesuai dengan keputusan presiden Republik Indonesia tentang program ketahanan pangan sebesar 20 persen yang bersumber dari dana desa dengan ketentuan salah satu badan usaha milik desa untuk diberikan kewengan dalam mengelolah program ketahanan pangan tersebut.


Sejumlah tokoh masyarakat yang dimotori Made Eka waspada dan Nyoman Suberata pada September 2025 lalu melayangkan surat  untuk beraudensi dengan pemerintahan desa Patas  untuk segera mengaktifkan bumdes Amerta Patas.



Alahasibya atas desakan sejumlah tokoh masyarakat tersebut ketua BPD Desa Patas Nur Salim  dan Perbekel Desa Patas, Made Suparsa  menggelar pertemuan  dengan perwakilan tokoh masyarakat tersebut agar secepatnya mengaktifkan bumdes Amerta Patas agar program ketahanan pangan secepatnya terealisasi.


Ketua BPD Nursalim meminta agar perbekel segera membentuk pengurus Bumdes  karena beberapa agenda seperti program ketahanan pangan bisa terwujud. Selain itu beberapa aset milik bumdes pun terinfentari.


Salah satu tokoh masyarakat desa Patas, Made Eka Waspada  menilai bahwa tujuan untama pemerintah provinsi Bali waktu membentuk bumdes adalah membangun perekonomian desa. Sayangnya kata dia program Pemprov Bali disalahgunakan pengurus Bumdes.


Nyoman Suberata, mantan perbekel desa Patas yang turut hadir dalam pertemuan itu cukup banyak memberikan sejumlah catatan  diantaranya adalah selama perjalan bumdes ketika dirinya masih menjabat sebagai perbekel  Desa Patas eksistensi Bumdes Amerta Patas berkembang cukup signifikan. Karena menurutnya sistim pengawasan dan regulasi selalu dikedepankan.


" Kami sangat prihatin dengan kondisi bumdes Amerta saat ini memang kita akui bahkan sejumlah pengurus sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan Tipikor. Namun yang terpenting adalah kita meminta pemerintah an desa Patas  segera diaktifkan kembali,"ujarnya



Perbekel Desa Patas, Made  Suparsa mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong dan membuka peluang kepala masyarakat untuk mengabdi di Bumdes Amerta Patas. Menurutnya  bumdes tetap diaktifkan karena selain mengcover program ketahanan pangan juga masih banyak inventaris milik masih banyak.



"Kamu tetap membuka peluang kepada masyarakat yang berkompeten untuk mengelolah bumdes Amerta Patas. Kita berharap Oktober ini bumdes Amerta segera beroperasi," Janji perbekel Suparsa (Sin)
© Copyright 2022 - Global Netizen