BULELENG, Global Netizen id
Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang membahas isu strategis terkait investasi, perizinan usaha, dan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Jumat (26/9), dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi II, dimana ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan, terutama terkait kelengkapan dokumen perizinan usaha.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana saat memimpin rapat menyampaikan bahwa perizinan yang lengkap merupakan salah satu prasyarat penting dalam menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan.
“Kami menemukan masih ada investor yang menjalankan kegiatan usaha sebelum perizinan dasar terpenuhi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola investasi yang sehat di Buleleng,” ujar Wayan Masdana.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng beserta jajaran, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ketua Forum TJSL Perusahaan, serta undangan lainnya.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Dinas PUTR menyampaikan bahwa salah satu kendala teknis yang dihadapi dalam proses perizinan adalah belum sinkronnya sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja. Hal ini mengakibatkan beberapa permohonan izin bangunan belum bisa diproses melalui sistem OSS. Dinas PUTR menyatakan bahwa revisi minor terhadap RDTR sedang dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan KBLI terkini.
Sementara itu, DPMPTSP menyatakan kesiapannya untuk membantu pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi kewajiban perizinan sebelum memulai operasional. Kegiatan sosialisasi dan pembinaan akan terus ditingkatkan agar pelaku usaha mendapatkan informasi yang memadai.
Kepala Satpol PP menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang belum lengkap perizinannya. Penindakan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur, dimulai dari teguran hingga rekomendasi penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang.
Selanjutnya Ketua Forum TJSL Perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana kerja tahunan yang bersinergi dengan program prioritas pembangunan daerah yang belum terdanai APBD, dengan dukungan koordinasi dari Bappeda dan Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan.
Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah perlunya percepatan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyusunan regulasi yang mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, serta peningkatan sosialisasi dan pembinaan perizinan kepada para pelaku usaha.
Komisi II juga mendorong optimalisasi peran Forum TJSL agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah. Sebagai upaya strategis, Komisi II merekomendasikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TJSL sebagai acuan dalam menjembatani program pembangunan yang belum terdanai oleh APBD, dan dapat didukung melalui kontribusi TJSL Perusahaan dari dunia usaha.
Ketua Komisi II Wayan Masdana menyampaikan bahwa berbagai kendala yang ditemukan, termasuk yang berasal dari internal perangkat daerah menjadi bahan evaluasi bersama untuk melakukan pembenahan ke depan. Dirinya juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang tertib secara perizinan, berwawasan lingkungan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Social Header