Warga Klaim Punya SHM dan HPL Transmigrasi 1993, Pertanyakan Plang Kelompok Tani Banua Babaya dan Kesultanan Sambaliung
BERAU, KALIMANTAN TIMUR, Globalnetizen.id -
Puluhan warga Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, mendatangi Mapolres Berau, Selasa (3/11/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penghalangan proyek pemerintah berupa percetakan sawah rakyat dan pembangunan drainase pengeringan air rawa.
Warga menilai penghentian proyek tersebut dipicu oleh pemasangan plang yang mengklaim kepemilikan lahan atas nama Kelompok Tani Banua Babaya dan Kesultanan Sambaliung di wilayah administrasi Kampung Sukan Tengah.
Perwakilan warga, Yohan Liko, mengatakan kawasan yang dipersoalkan sebagian besar berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Sukan sejak 1993, dan sebagian lainnya telah bersertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Kementerian Transmigrasi.
"Proyek percetakan sawah ini sangat didambakan masyarakat. Kampung Sukan Tengah memiliki potensi besar untuk persawahan, terlebih sudah ada bendungan. Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh warga sebagai penerima manfaat," ujar Yohan Liko.
Menurutnya, keresahan warga tidak hanya soal plang, tetapi juga adanya dugaan tindakan sejumlah oknum yang menghentikan aktivitas kontraktor di lapangan. Bahkan, kontraktor pelaksana proyek drainase milik Pemkab Berau disebut meninggalkan lokasi akibat larangan tersebut.
"Kami mempertanyakan dasar dan legalitas pemasangan plang tersebut. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan nama lembaga atau kelompok tertentu untuk mengganggu hak masyarakat yang sudah ber-SHM," tegas Yohan.
Warga juga meminta perlindungan hukum. Mereka berharap Polres Berau segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengidentifikasi pemasang plang, serta memanggil pihak-pihak yang mengatasnamakan Kelompok Tani Banua Babaya dan Kesultanan Sambaliung untuk klarifikasi legalitas klaim lahan.
"Kami datang dengan jalur Dumas agar semua terang. Jangan sampai persoalan ini berlarut dan memicu konflik sosial. Masyarakat memiliki batas kesabaran," tambahnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat H. Fahmi, warga asli Sukan Tengah yang kini berdomisili di Tanjung Redeb. Ia bersama mantan kepala kampung dan tokoh lainnya turut mengawal laporan warga.
"Kami ikut mengawal saudara-saudara kami. Jangan sampai masyarakat yang sudah memiliki legalitas justru merasa terganggu. Kami ingin negara hadir melalui aparat penegak hukum," ungkap H. Fahmi.
Fahmi menyebut Sukan Tengah memiliki sejarah panjang sebagai kawasan penghasil kelapa terbesar dan kini potensial untuk pertanian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang memasang plang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak pelaksana proyek dan instansi teknis terkait untuk memastikan penyebab terhentinya pekerjaan serta dampaknya terhadap kontrak kerja pemerintah.
Warga kini menunggu tindakan nyata Kapolres Berau agar pengaduan tidak berhenti pada administrasi semata, melainkan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi dan pencocokan data sertifikat warga dengan data pertanahan melalui BPN.
Sebab, persoalan ini bukan sekadar sengketa klaim lahan. Ada hak masyarakat yang harus dilindungi, ada program pembangunan pemerintah yang harus diselamatkan, dan ada potensi konflik sosial yang harus dicegah.(DW)
Narasumber: Yohan Liko Perwakilan Warga Kampung Sukan Tengah

Social Header