Breaking News

PDIP: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Momentum Kembalikan Marwah Polri, Tindakan Makar Tak Boleh Ditolerir

Hasto Kristiyanto: "Momentum untuk mengembalikan marwah Polri di dalam membangun supremasi hukum demi tegaknya kebenaran keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia"

JAKARTA, Globalnetizen.id -
PDI Perjuangan memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi yang telah dengan tegas menegakkan hukum atas kejahatan luar biasa berupa penyadapan ilegal, penghapusan dokumen elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh jajaran PDI Perjuangan menyikapi terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Bareskrim Polri.

"Pada kesempatan ini PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan dukungan terhadap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi yang telah dengan tegas menegakkan hukum atas kejahatan yang luar biasa," ujar perwakilan PDI Perjuangan dalam keterangan video yang diterima redaksi, Senin (3/11).

PDIP Sebut Pelanggaran HAM Serius dan Tindakan Makar

PDI Perjuangan menegaskan, kasus ini tidak hanya sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius terhadap hak demokrasi dan sistem hukum nasional.

"Ini tidak hanya penyalahgunaan kewenangan tetapi ini adalah pelanggaran HAM yang sangat serius terhadap hak demokrasi dan juga terhadap sistem hukum nasional," tegasnya.

Terlebih, penyadapan ilegal tersebut juga ditujukan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Karena itu, PDIP menilai tindakan tersebut sebagai tindakan makar yang tidak boleh ditolerir.

"Terlebih penyadapan ilegal tersebut juga ditujukan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan maka ini merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditolerir apapun alasan yang ada dan harus diusut secara tuntas siapa aktor-aktor yang terlibat di dalamnya," lanjutnya.

Momentum Bongkar Penyalahgunaan di Masa Lalu

Mengutip pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa kebenaran akan menang, PDIP menilai momentum ini harus menjadi titik balik bagi Polri.

PDIP menduga bahwa praktik penyadapan ilegal di masa lalu telah dipakai untuk kepentingan politik untuk membungkam kelompok kritis, masyarakat sipil, jurnalis, dan para politisi serta tokoh-tokoh politik yang berjuang bagi kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan rakyat Indonesia.

"Terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati Soekarno Putri bahwa kebenaran akan menang, maka ini juga menjadi momentum bagi Polri dalam berbagai dugaan bahwa penyadapan ilegal di masa lalu telah dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik," jelasnya.

Kekuatan Hati Nurani Bongkar Kejahatan

PDIP menyoroti bahwa proses pembongkaran kasus ini diawali dari laporan internal jajaran Polri sendiri. Hal itu menunjukkan bahwa nurani masih bekerja di tubuh Polri.

"Karena itulah apa yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa kekuatan hati nuranilah yang menang karena proses ini diawali dengan laporan dari internal dari jajaran Polri yang menunjukkan bahwa nurani masih bekerja dan menjadi suatu kekuatan yang membongkar segala penyalahgunaan dan tindak kejahatan ini," ujarnya.

Seruan Kembalikan Supremasi Hukum

PDI Perjuangan berharap kasus ini benar-benar menjadi momentum untuk mengembalikan marwah Polri dalam membangun supremasi hukum demi tegaknya kebenaran dan keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Karena itulah PDI Perjuangan agar ini benar-benar jadi momentum untuk mengembalikan marwah Polri di dalam membangun supremasi hukum demi tegaknya kebenaran keadilan yang bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

PDIP juga menyerukan agar nurani, etika, dan moral harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap pejabat negeri, termasuk sikap-sikap kenegaraan.

"Terus berjuang nurani, etika, dan moral harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap pejabat negeri ini. Inilah momentum bagi kita sebagai bangsa untuk bangkit dan membangun sekali lagi supremasi hukum. Terima kasih, merdeka."(DW)

© Copyright 2022 - Global Netizen