Breaking News

Membunuh nalar pesisir: kota baru Potowai Buru untuk kedaulatan warga atau karpet merah korporasi kayu?

Oleh: Louis Fernando Afeanpah

JAKARTA, Globalnetizen.id -
Bagi sebagian kalangan yang lelah dengan retorika musiman, pertanyaan "mengapa pemuda harus berperan?" adalah sebuah pertanyaan yang dangkal. Pertanyaan itu kerap dianggap sebagai pengulangan jargon usang yang hanya layak dihidupkan menjelang Hari Sumpah Pemuda atau panggung-panggung seremonial birokrasi. Di permukaan, perdebatan tentang perlu atau tidaknya pemuda mengambil peran tampak klise seolah-olah keberadaan pemuda adalah sesuatu yang otomatis dan tidak perlu dipertanyakan lagi.

Namun, ketika pertanyaan ini ditarik keluar dari ruang-ruang seminar perkotaan dan dihadapkan langsung pada realitas geografis serta sosial Potowai Buru (Distrik Mimika Barat Jauh), ia bertransformasi menjadi sebuah gugatan radikal. Di wilayah pesisir terluar tersebut, mempertanyakan urgensi peran pemuda bukan lagi sekadar diskusi teoretis, melainkan sebuah uji ketahanan eksistensial.

Dekonstruksi pertanyaan: dari retorika menuju realitas objektif

Mari berkaca pada cara kita memandang sebuah peristiwa krisis misalnya sebuah kebakaran. Kekuasaan dan narasi arus utama sering kali terjebak dalam perdebatan biner yang dangkal: apakah peristiwa itu terbakar karena faktor alam dan kelalaian, atau dibakar karena kesengajaan dan sabotase? Perdebatan ini dipelihara untuk mengalihkan perhatian publik dari akar masalah yang sebenarnya.

Hal yang sama terjadi dalam diskursus kepemudaan dan pembangunan. Publik sering kali diseret untuk memperdebatkan apakah pemuda kurang aktif, atau apakah wilayah pesisir sengaja dimarginalkan. Padahal, pertanyaan substansialnya jauh lebih mendasar: mengapa struktur pembangunan kita menciptakan ekosistem yang membuat wilayah pesisir begitu rentan dan menempatkan pemuda dalam posisi marjinal?

Meminta pemuda menjawab "mengapa harus berperan" di tengah sistem yang pincang adalah sebuah pengalihan dari tanggung jawab struktural negara dan pemangku kebijakan.

Potowai Buru dan patologi perencanaan "kota baru": pengosongan sejarah

Potowai Buru bukan sekadar titik koordinat di ujung peta barat Kabupaten Mimika. Wilayah ini menyimpan luka empiris atas ketimpangan relasi antara negara, korporasi, dan pemilik hak ulayat. Kehadiran korporasi pembalakan kayu seperti PT MAK (Mulia Agro Mandiri/Mitra Alam Kalpataru) serta setidaknya 5 perusahaan pengelola kayu gaharu di Distrik Mimika Barat Jauh telah lama menempatkan masyarakat lokal sekadar sebagai penonton pasif. Lebih tragis lagi, keluhan masyarakat adat dan pemuda setempat mengenai pembayaran kompensasi hak ulayat yang timpang dan tak kunjung adil menjadi potret buram eksploitasi sumber daya alam di sana, yang kian memicu bara gesekan dan potensi konflik horizontal antarwarga maupun antarkelompok adat.

Keresahan empiris ini menemukan bentuk paling telaknya ketika wacana pembangunan "kota baru" digulirkan. Jika persoalan hak ulayat dan kedaulatan warga dengan korporasi kayu belum pernah dibereskan, patologi perencanaan birokrasi ini melahirkan kecurigaan publik yang sah: untuk siapa sesungguhnya kota baru dan infrastruktur ini dirancang? Mengapa pemuda dan masyarakat adat tidak pernah diajak duduk sejak meja perencanaan paling awal?

Pendekatan top-down technocracy yang diterapkan bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sebuah bentuk pengosongan sejarah (historicide) secara sistematis. Ketika sebuah kota baru dirancang di atas meja ber-AC tanpa melibatkan keringat dan suara penduduk asli, negara sedang berupaya menghapus memori kolektif dan hakikat ruang hidup masyarakat pesisir. Sebuah kota yang dibangun di atas keterasingan penduduk aslinya bukanlah sebuah kemajuan, melainkan kolonisasi gaya baru berkedok tata ruang.

*Jebakan biner: politik "terima atau menolak" yang membunuh nalar publik*

Lebih parah dari sekadar pengabaian, ketika proyek-proyek strategis digulirkan, pertanyaan yang dilemparkan kepada pemuda dan masyarakat lokal sering kali disederhanakan menjadi sebuah dikotomi yang brutal: "Apakah Anda menerima atau menolak?"

Ini adalah bentuk pemerkosaan nalar publik (rape of public reason) oleh penguasa yang malas berpikir demokratis. Pertanyaan itu sengaja disebar bukan untuk mendengar aspirasi, melainkan untuk menciptakan ceklis legitimasi kekuasaan:

- Jika masyarakat menjawab "terima", pemerintah langsung mengklaim restu penuh, sekalipun detail dampak ekologis, sosial, dan budaya diabaikan.
- Jika masyarakat menjawab "tolak", mereka langsung dicap sebagai kelompok "anti-pembangunan" atau "menghambat kemajuan".

Negara ingin rakyatnya sekadar menjadi stempel administratif, bukan subjek yang berpikir kritis. Pertanyaan terima atau tolak adalah opsi palsu (false dilemma) yang membunuh ruang negosiasi kreatif. Padahal, jawaban riil dari pemuda pesisir seharusnya berbunyi: bagaimana desain tata ruang ini menghormati hak ulayat? Bagaimana pelibatan ekonomi lokal dalam rantai pasok kota baru ini? Dan bagaimana mitigasi kerusakan ekologis pesisir?

*Pembangunan fisik berjalan, di mana desain SDM-nya?*

Pola pembangunan di tanah Papua kerap diwarnai anomali yang berbahaya: infrastruktur fisik dikebut membabi buta, sementara desain manusianya ditinggalkan. Pemerintah berencana memulai konstruksi fisik jalan, pelabuhan, dan fasilitas dasar kota baru Potowai Buru pada awal tahun 2027. Namun, pendekatan ini menabrak prinsip keseimbangan pembangunan: "membangun dari kampung ke kota" hanya akan menjadi slogan kosong jika pembangunan manusia tidak mendahului atau setidaknya berjalan beriringan dengan pembangunan fisik.

Jika perintisan jalan, dermaga, dan pelabuhan awal 2027 dipaksakan tanpa rancangan SDM yang matang, timbul pertanyaan mendasar: apakah dermaga dan jalur logistik tersebut murni dibangun untuk konektivitas masyarakat pesisir, atau jangan-jangan dirancang sebagai karpet merah demi melancarkan distribusi kayu gelondongan dan hasil olahan korporasi gaharu keluar dari Mimika Barat Jauh? Tanpa penguatan kapasitas warga, pelabuhan megah hanya akan menjadi gerbang pengurasan kekayaan alam pesisir.

Belajar dari keberadaan PT MAK dan perusahaan gaharu, pemuda lokal tersisih ke pinggiran karena ketiadaan intervensi pengembangan kapasitas teknokratis dan manajerial. Oleh karena itu, persiapan SDM menjelang 2027 harus diposisikan sebagai pilar utama pembentukan fondasi ekonomi masa depan mulai dari sektor kelautan dan perikanan terpadu, ekowisata pesisir bahari, hingga hilirisasi UMKM berbasis hasil hutan bukan kayu.

Pemuda Potowai Buru harus mendesak dan merancang sendiri cetak biru SDM dari sekarang:

1. Pendidikan kontekstual pesisir: mempersiapkan keahlian teknis dan manajerial yang langsung terhubung dengan kebutuhan masa depan wilayah (tata kelola maritim, logistik pesisir, manajemen lingkungan, dan teknologi tepat guna).
2. Kemandirian ekonomi lokal: memastikan bahwa rantai pasok ekonomi di kota baru tersebut dikuasai oleh pemuda dan warga lokal, bukan sekadar menjadi buruh di atas tanah sendiri.
3. Kedaulatan ruang & hukum adat: membekali diri dengan kapasitas advokasi agar hak ulayat dan identitas kultural tidak tergerus oleh laju ekspansi tata ruang.

*Ketidakpastian keberlanjutan: mengawal master plan 5 hingga 10 tahun ke depan*

Keresahan substansial lainnya terletak pada waktu pencanangan proyek ini. Ide kota baru ini dimunculkan di tengah masa kepemimpinan kepala daerah saat ini. Tanpa kerangka hukum yang kokoh, publik patut berkaca pada preseden nasional mega-proyek Ibu Kota Nusantara (IKN): sebuah gagasan ambisius yang digulirkan di paruh akhir kekuasaan, lalu terancam melambat, ketidakpastian fiskal, hingga risiko mangkrak begitu terjadi transisi kepemimpinan nasional.

Di sinilah letak kerentanan utamanya: bagaimana memastikan bahwa perencanaan pembangunan kota baru ini tetap bertahan dan dijalankan oleh kepemimpinan daerah berikutnya dalam rentang 5 hingga 10 tahun ke depan?

Potowai Buru berisiko besar bernasib sama dengan proyek IKN apabila ia hanya dijadikan sebagai gula-gula dan pemanis politik musiman kepala daerah. Tanpa pengikatan hukum yang rigid, suksesi kepemimpinan Mimika dalam siklus 5 hingga 10 tahun ke depan akan dengan mudah mengabaikan proyek ini, menjadikannya monumen terbengkalai yang menelan anggaran daerah secara sia-sia.

Tugas kritis pemuda Potowai Buru dan Mimika Barat Jauh adalah mendesak agar perencanaan ini di-dokumenkan secara mengikat dalam payung hukum daerah (seperti Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah / RPJPD dan Perda Tata Ruang).

*Dialektika keberperanan: menolak menjadi obyek belas kasihan*

Menghadapi struktur yang eksklusif ini, kehadiran pemuda di wilayah pesisir harus dibaca melalui tiga tahapan dialektika Hegelian:

- Tesis (kondisi eksisting): pemuda pesisir selama ini diposisikan sebagai obyek kedermawanan, penerima pasif dari program top-down yang dirancang di ruang birokrasi kota tanpa menyentuh denyut akar rumput.
- Antitesis (kesadaran kritis): pemuda membongkar mentalitas ketergantungan. Melalui penguatan kapabilitas (capability approach), peran pemuda diwujudkan melalui advokasi hak-hak dasar, pendidikan kontekstual, hingga pengawalan hak ulayat dan lingkungan hidup.
- Sintesis (transformasi struktural): pemuda bertransformasi menjadi teknokrat lokal kekuatan intelektual yang mampu mendesak agar arah pembangunan daerah tidak lagi bias kota dan benar-benar berpihak pada keadilan sosial.

*Penutup: pengadilan sejarah bagi kebijakan yang gagal*

Pertanyaan "mengapa pemuda harus berperan" dan dikotomi "terima atau tolak" pada akhirnya harus dikembalikan kepada para perumus kebijakan. Pertanyaan yang benar adalah: mengapa sistem pembangunan kita masih memaksa pemuda berdarah-darah membuktikan eksistensinya, sementara rancangan masa depan mereka ditentukan secara sepihak di ruang-ruang gelap kekuasaan?

Di tanah Mimika dari pusat kota hingga hembusan angin di garis pantai Potowai Buru pemuda tidak sedang memohon untuk diberi panggung seremonial. Jika penguasa terus memaksakan blueprint artifisial yang mengabaikan keadilan, maka pemuda tidak lagi sekadar "berperan", melainkan akan berdiri sebagai pengadilan sejarah bagi setiap kebijakan yang gagal memanusiakan manusia di tanah leluhur mereka sendiri.(DW)
© Copyright 2022 - Global Netizen