Drs. Rapidin Simbolon Soroti Bahaya Penyadapan Ilegal di Tengah Pertarungan Geopolitik Global. Nilai-nilai Dalihan Na Tolu dan Gotong Royong Harus Jadi Benteng Moral Menjaga Istana.
MEDAN, Globalnetizen.id -
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs. Rapidin Simbolon, SH, MH, angkat bicara terkait mencuatnya isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang kini menjadi perbincangan nasional.
Menurut mantan Bupati Samosir itu, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menyentuh jantung kedaulatan negara di tengah pertarungan geopolitik global yang semakin keras.
"Kalau Presiden sebagai simbol negara saja bisa disadap, ini lampu merah bagi kedaulatan kita. Bagaimana kita bisa bicara soal hilirisasi, pertahanan Selat Malaka, dan posisi Indonesia di Indo-Pasifik, kalau ruang paling steril di Istana saja bocor?" tegas Rapidin Simbolon saat dihubungi di Medan, Jumat (06/11/2026).
Konteks Geopolitik Sumatera Utara
Rapidin mengingatkan, Sumatera Utara adalah beranda depan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka — jalur pelayaran tersibuk di dunia. 40 persen perdagangan dunia lewat sini.
"Sumut ini etalase geopolitik. Kita punya pangkalan strategis, punya sumber daya nikel, sawit, dan posisi tawar terhadap Malaysia-Singapura. Jika intelijen dalam negeri saja bisa bermain-main menyadap Presiden, jangan heran kekuatan asing akan masuk memanfaatkan celah itu," ujarnya.
Ia menyebut kasus dugaan penyadapan yang melibatkan sinyal dari rumah mantan pejabat tinggi Polri dengan inisial LSP ini harus diusut tuntas oleh BIN dan Kejagung tanpa pandang bulu.
Budaya Sumut: Tidak Mengenal Pengkhianatan Terhadap Pemimpin
Secara kultural, Rapidin mengaitkan kasus ini dengan nilai-nilai luhur masyarakat Sumatera Utara.
"Di Tanah Batak kita punya falsafah Dalihan Na Tolu — Somba Marhula-hula, Elek Marboru, Manat Mardongan Tubu. Intinya adalah kesetiaan dan kehormatan. Di Melayu kita punya pantang berkhianat kepada pemimpin. Apa yang terjadi ini bertentangan dengan semua kultur itu," kata tokoh PDI Perjuangan yang dikenal dekat dengan akar rumput itu.
Menurutnya, praktik penyadapan ilegal adalah bentuk pengkhianatan modern yang merusak tatanan gotong royong yang selama ini dijaga masyarakat Sumut.
"Orang Sumut itu keras tapi setia. Kalau sudah mufakat mendukung pemimpin, pantang menusuk dari belakang. Budaya sadap-menyadap ini bukan budaya kita. Ini budaya kekuasaan yang haus kontrol," tambahnya.
Dukung UU Penyadapan Segera Disahkan
Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Sumut dan sebagai anggota DPR RI dirinya segera mendorong Rancangan Undang-Undang Penyadapan.
"Selama ini kewenangan sadap tersebar di KPK, Polri, BIN, Kejagung tanpa payung hukum yang jelas. Kita butuh UU Penyadapan yang tegas: siapa boleh menyadap, harus izin pengadilan, dan diawasi komisi independen. Tanpa itu, demokrasi kita liar," pungkas Rapidin.(DW)

Social Header